Menu

Mode Gelap

Hukum/Kriminal · 22 Okt 2024 18:44 WIB ·

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua GangsterPasca Tawuran di Kelurahan Bloto


 Polres Mojokerto Kota Amankan Dua GangsterPasca Tawuran di Kelurahan Bloto Perbesar

KOTA MOJOKERTOKabarmetro.co

Dua Gangster yang kerap membuat resah masyarakat akhirnya di tangkap Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

Terakhir, kedua Gangster itu terlibat tawuran di picu oleh tantangan yang di sebarkan melalui media sosial .

Hal itu seperti di ungkapkan oleh Kapolres Mojokerto kota AKBP, Daniel, S, Marunduri S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP. Rudy Zeny saat konferensi pers di aulah gajah mada Polres Mojokerto, jumat ,( 18/10/2024 ).

AKP. Rudy Zeny menyampaikan dua gengster yang terlibat dua perkelahian itu adalah kelompok gengster yang bernama All Star Gangster mojokerto melawan Timur Gangster dari jombang.

“Lokasi perkelahian itu sebelumnya telah ditentukan, yaitu di Kelurahan Bloto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto ” ujar AKP, Rudy Zeny.

Atas tantangan tersebut ” Timur Gangster jombang” datang berjumlah 6 orang, dengan membawa 2 buah clurit panjang sekitaran 1,5 meter dan 1 clurit sedang.

Sementara kelompok All Star Gangster Mojokerto datang dengan 20 orang, dengan membawa 2 clurit besar, 1 buah pedang, 1 lonjor besi beton meser, 3 buah botol bir yang berisi bensin ( molotof ), kayu balok dan kayu bambu.

“Sesaat bertemu dilokasi, kelompok All Star melakukan penyerangan kepada kelompok Timur Gangster.

“3 orang dari kelompok Gangster mengalami luka bacok, sehingga lari dengan meninggalkan sepeda motor dan 2 buah Hendphone,” jelas AKP. Rudy Zeny.

Sepeda motor dan HP tersebut akan dijual, namun keburu ditangkap Polisi.

“Para pelaku semuanya asal Mojokerto, yakni NG(DPO), WR alias GEMBOT dan CG alias Truss,” terang AKP, Rudy Zeny .

Sedangkan korbannya adalah AH asal megaluh jombang, GY asal Gudo jombang dan ME Ngoro jombang.

Kini para pelaku tawuran itu sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita adalah 7 (tujuh) unit Hendphone, 2 unit sepeda motor, 2 bilah sajam ukuran 1, 5 meter, 1 bilah pedang, 1 buah besi beton, 2 botol molotov.Pungkas ( Wwn)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gawat! Dana Beasiswa 1 Miliar di Nagan Raya Diduga untuk 10 Orang

19 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Firdaus Mokodompit’Ketua DPD Ormas LAKI Sulut Sambangi Makopolres Bolmut

18 Oktober 2024 - 21:39 WIB

Diduga Jual Sabu 2 Warga Pasar Teluk Dalam Diciduk Polisi

18 Oktober 2024 - 04:19 WIB

Rakor Dilkumjakpol, Kemenkumham Babel Digelar

16 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Polisi Ungkap Kronoligis Lengkap Kasus Pencabulan Anak Di Panti Asuhan Tangerang

9 Oktober 2024 - 05:40 WIB

Kakanwil kemenkumham Babel Koordinasi ke Danlanal Babel, Ini yang Dibahas

8 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Trending di Hukum/Kriminal