Tangsel-Kabarmetro.co
Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Polsek Ciputat Timur menggelar kegiatan gabungan penertiban parkir liar di sejumlah jalur protokol wilayah hukumnya, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.38 WIB tersebut dipusatkan di bawah flyover Ciputat, tepatnya di Jalan Raya Dewi Sartika, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Operasi penertiban dipimpin oleh IPTU Hamamudin, S.H., M.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas). Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan dari Trantib Kecamatan Ciputat Timur serta Dinas Perhubungan.
Penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan maupun di area yang dilarang, yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut. Petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta memanfaatkan area parkir yang telah disediakan.
Polsek Ciputat Timur melalui kegiatan ini menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. Diharapkan, dengan adanya penertiban rutin, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas dapat meningkat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, khususnya di jalur protokol yang memiliki volume kendaraan tinggi.
( Okta)














