Tangerang-Kabarmetro.co
Dalam upaya meningkatkan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat untuk pembangunan struktur infrastruktur pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten mengucurkan anggaran yang sangat besar nilainya.
( kamis 25-09-2025 )
Namun sangat di sayangkan hal tersebut malah sering di salah gunakan untuk mengeruk pundi-pundi keuntungan berlebih oleh pribadi maupun golongan
Contohnya salah satu kegiatan pemeliharaan Uditch yang berada di wilayah Kecamatan Kresek baru-baru ini di kerjakan oleh
CV : Putra Cahaya Perkasa, Lokasi : Kp Renged Rt 01 Desa Renged Kecamatan Kresek, dengan nilai anggaran Rp 100.000.000,sumber dana : APBN th 2025 terkesan asal jadi dan amburadul karena di duga menggunakan bahan material rijek ( banyak pecah, gompal dan retak) namun masih di paksakan di pasang demi meminimalisir pengeluaran biaya bahan material supaya bisa mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Ketika dari media online konfirmasi terhadap Camat Kresek Eka Fattussidki, S. STP sebagai PA ( Pengguna Anggaran ) di ruang kerjanya namun langsung di arahkan kepada PPTK kegiatan H. Cecep Budiman, MM. Kes untuk menjawabnya.
Dalam jawabannya H. Cecep Budiman mengatakan, ” Kami sebagai pengawas dari kegiatan Kecamatan Kresek selalu mengontrol kegiatan tersebut dan kami juga punya foto dalam setiap kami hadir mengontrol mulai dari O persen, 50 persen, 75 persen hingga 100 persen dan kegiatan ini nilainya C yang berarti jelek, kemarin pemborongnya sudah di panggil kesini dan solusinya harus bertanggung jawab, untuk hal-hal seperti itu saya punya catatan tersendiri untuk pemborong- pemborong yang begitu apa lagi itu ( PUNYA DEWAN ), ” jawabnya
“Dari mulai penangguhan pembayaran sampai kepada Camat sudah sepakat kemarin sampai dia hari membahas ini kalau sampai tidak sesuai akan di bikinkan Silva, itupun kalau pemborong yang tidak mau di ganti ulang, “lanjutnya
Menilik dari jawaban PPTK Kecamatan Kresek tersebut seakan Pengawas, PPTK dan PA terkesan takut dengan kegiatan yang berasal dari POKIR atau Aspirasi Dewan sehingga merasa sulit untuk ambil tindakan tegas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawasan sehingga kegiatan tersebut di biarkan saja berjalan hingga selesai dan di duga tidak ada penyetopan ketika kegiatan masih berjalan hingga selesai.
( Rin )