Tangsel-KabarMetro.co
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, resmi berakhir hari ini. Program yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat sejak dibuka beberapa bulan lalu.
Kepala UPT Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengatakan bahwa program pemutihan kali ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi pemilik kendaraan yang sudah lama tidak aktif.
> “Yang paling diuntungkan di Samsat Ciputat itu kendaraan-kendaraan yang memang sudah ‘tidur’ lama. Sekarang bisa hidup lagi, dan mudah-mudahan tahun depan mereka bisa lebih taat pajak,” ujar Benny saat dikonfirmasi media, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, meskipun jumlah penerimaan pajak relatif stabil, ada sedikit peningkatan selama masa pemutihan berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada program serupa di tahun-tahun berikutnya.
> “Kami sampaikan kepada masyarakat, tidak ada lagi program seperti tahun 2025 ini di tahun depan. Jadi jangan menunggu pemutihan lagi. Tahun depan harus lebih taat pajak,” tegasnya.
Benny menjelaskan, selama program berlangsung, kondisi pelayanan di Samsat Ciputat berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala berarti. Ia juga menambahkan, untuk kendaraan dari wilayah lain seperti DKI Jakarta, program pemutihan ini tidak berlaku jika kendaraan berpindah keluar dari wilayah Banten. Namun, kendaraan ber-KTP DKI yang pindah ke wilayah Tangsel mendapat insentif berupa gratis pajak selama satu tahun ke depan.
Selain itu, sejumlah kemudahan diberikan untuk mempercepat proses administrasi wajib pajak.
> “Kami sudah siapkan loket BPKB, loket atlet, dan layanan satu pintu agar masyarakat tidak perlu ke sana kemari. Semua bisa selesai di Samsat Ciputat, asal diurus langsung oleh wajib pajak, bukan lewat biro jasa,” jelas Benny.
Sementara itu, Kasie Penerimaan Samsat Ciputat, Firdaus, menambahkan bahwa selama program berlangsung, antusiasme masyarakat cukup tinggi, terutama di awal periode pemutihan.
> “Kalau dibandingkan dengan program sebelumnya, peningkatan unit kendaraan yang membayar pajak bisa mencapai tiga kali lipat. Tapi secara nilai rupiah hanya naik sekitar 16,9 persen,” ungkap Firdaus.
Ia juga menjelaskan bahwa selama pelaksanaan program, pihaknya menyiapkan fasilitas tambahan seperti area parkir khusus wajib pajak, tenda pelayanan, hingga tenaga medis siaga setiap hari.
> “Sejak awal program bulan April, kami sediakan tenda dan tenaga medis lengkap — ada perawat, dokter, dan ambulans. Tapi menjelang akhir program, kondisi sudah normal sehingga layanan tambahan itu kami kurangi,” jelasnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten ini telah berlangsung dalam dua periode, yakni April–Juni 2025 dan Juli–Oktober 2025. Dengan berakhirnya program ini, mulai 1 November 2025, pembayaran pajak yang terlambat akan kembali dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
( Okta)

 
 
							










