Cirebon,Kabarmetro.Co | Akses infrastruktur yang bernama Jalan Usaha Tani (JUT ) dari Pemerintah untuk Kelompok tani ( Poktan) tidak lain untuk meningkatkan produktivitas pertanian itu sendiri.
Pasalnya bahwa di desa Panambangan Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat Kelompok Tani Ciwado (Poktan) mendapatkan bantuan pada tahun 2024 sekarang berupa Jalan Usaha Tani (JUT) dari Dana Alokasi khusus(DAK) sebesar Rp.190.000.000
Namun ada kejanggalan untuk program JUT tersebut Bahwa spek untuk pengecoran jalan tersebut tidak sesuai dengan standardisasi Ungkap beberapa ormas dan LSM sekecamatan Sedong saat Kontrol Sosial ke lokasi Tersebut, Selasa ( 04/12/2024).
“Sangat menyayangkan dengan program tersebut yang seharusnya untuk pengecoran harusnya sebelum pengecoran jalan tersebut di lapisi batu sirtu utuk pemadatan dan memakai bantalan plasik cor,sedangkan ini langsung di gelar langsung. bahwa ini jelas pelaksanaan pembangunanya menyalahi aturan”. Ungkap para Lsm dan Ormas diantaranya Ormas Pemuda Pancasila Ormas Pejuang Siliwangi Ormas Grib, Lsm Cib,Lsm Al Jabar yang bergabung saat Kontrol Sosial ke lokasi dan melihat langsung Proyek Jalan Usaha Tani di Ciwado Desa Panambangan Kecamatan Sedong dan banyak temuan.
Selain itu bahwa pekerjaan JUT tersebut di kelola oleh ketua Gapoktan Ciwado sodara Candra, dan dari pihak Pemdes Desa Panambangan Pun tidak pernah dilibatkan dengan proyek JUT tersebut.
“Kami tidak pernah dilibatkan dan diberitahu tentang Pekerjaan Proyek Jalan usaha Tani yang ada di ciwado”,menurut salah satu perangkat Desa saat di Konfirmasi oleh LSM dan Ormas se Kecamatan Sedong di Balai Desa Panambangan.
“Patut di duga ada indikasi Penyelewengan Dana padahal pekerjaan tersebut seharusnya sesuai spek dan aturan standardisasi Pengecoran jalan“ Ucap salah satu anggota Ormas.
Saat di konfirmasi Ketua Gapoktan Ciwado sodara Candara oleh awak Media melalui Pesan Singkat dan di telepon tidak menjawab dan membalas pesan singkat tersebut sampai saat berita ini di naikan.
Tinggalkan Balasan