Tangerang – Kabarmetro. co
Proyek pemasangan U-Ditch yang tengah berlangsung di Perumahan Puri 2 RT 003/006 Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik, Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak menggunakan Hamparan Pasir dan di pasang dalam kondisi genangan air yang kemungkinan akan menimbulkan pergesaran U-Ditch.
Kegiatan tersebut berjalan tanpa adanya Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) sehingga menyulitkan masyarakat umum untuk mengetahui kegiatan tersebut darimana dan berapa besaran anggarannya,yang jelas melanggar Perpres No 16 Th 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah ( pasal 15 )
sedangkan para pekerja tidak ada yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) sebagai penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), penerapan K3 adalah wajib di lakukan dalam setiap kegiatan konstruksi guna menghindari resiko kecelakaan kerja ,( 26 /02/2026 )
Sejumlah Awak media berada di lokasi kegiatan, berdasarkan pantauan di lapangan, pemasangan U-Ditch terlihat dilakukan pemasangan tanpa hamparan pasir. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas konstruksi dan ketahanan saluran air dalam jangka panjang, terutama saat menghadapi musim hujan dan debit air tinggi
Salah seorang warga yang tidak bersedia di sebutkan namanya mengatakan, ” Saya sebagai warga sekitar merasa heran dengan adanya kegiatan ini, tiba-tiba saja datang barang dan bekerja tapi tidak ada papan informasi darimana kegiatan ini dan saya liat pemasangan U-Ditch dalam kondisi air menggenang campur lumpur begitu, setahu saya kalau proyek begini bawahnya ada amparan dulu baru pasang U-Ditch nya. ” Ungkapnya
Tim media online berharap pihak pelaksana dan instansi terkait dapat memberikan klarifikasi serta melakukan pengawasan agar proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan
peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan,dari pihak PPTK dan pengawas terkait belum dapat di konfirmasi.
( Rin)














