News

PWMOI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Tangerang Jelang Ramadhan Dugaan Adanya Alih Fungsi Tempat Hiburan dan Prostitisi Terselubung

×

PWMOI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Tangerang Jelang Ramadhan Dugaan Adanya Alih Fungsi Tempat Hiburan dan Prostitisi Terselubung

Sebarkan artikel ini

Tangerang-Kabarmetro.co

 

Informasi mengenai dugaan maraknya praktek prostitusi terselubung dan alih fungsi tempat hiburan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang kian ramai diperbincangkan publik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan pemerintah daerah, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan Cikasungka kecamatan Solear, yang disebut-sebut beroperasi dengan kedok warung kopi. Sementara di wilayah Cisoka, muncul dugaan kawasan wisata Danau Cigaru telah beralih fungsi menjadi tempat karaoke. Meski informasi tersebut telah beredar luas, hingga kini belum terlihat langkah penertiban yang jelas dari aparat terkait.

Ketua DPD PW MOI (Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Kabupaten Tangerang, Endang Sunandar, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat dan keresahan sosial, Kamis 08/01/2026.

“Kami menanggapi berdasarkan pemberitaan dan keluhan masyarakat yang terus berkembang. Jika benar kondisi ini dibiarkan, maka wajar publik mempertanyakan fungsi pengawasan pemerintah daerah,” ujar Endang Sunandar

Endang yang akrab disapa J.U menekankan bahwa pernyataannya bukan bentuk tendensius terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penertiban.

“Menjelang Ramadhan, seharusnya ada langkah preventif dan penegakan aturan yang tegas. Jangan sampai pemerintah terkesan membiarkan praktek-praktek yang berpotensi melanggar norma sosial dan aturan daerah,” tegasnya.

DPD PW MOI Kabupaten Tangerang, lanjut Endang, berencana mendorong persoalan ini secara kelembagaan melalui komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang serta mengajukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang dan instansi terkait lainnya.

Menurutnya, ketidak tegasan dalam merespons isu-isu sosial semacam ini justru dapat memperbesar ketidak percayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami tidak menghakimi dan tidak menunjuk pelaku. Namun pemerintah wajib hadir, melakukan pengecekan lapangan, dan bertindak sesuai hukum bila ditemukan pelanggaran. Itu tugas negara,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat. Tim awak media online membuka ruang konfirmasi demi memastikan pemberitaan tetap akurat dan berimbang .

( Rin/ tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *