Kabarmetro SUKABUMI – Rapat pleno tingkat kabupaten dalam rangka rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi telah selesai dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat yang berlangsung selama dua hari, sejak Kamis (5/12) hingga Jumat (6/12), berjalan lancar dan kondusif.
Dalam rapat pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten tersebut.
Berdasarkan hasil akhir, pasangan calon nomor urut 02, Asep Japar dan Andreas, unggul dengan perolehan suara sebanyak 564.862 suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Iyos Somantri dan Zainul, memperoleh 498.990 suara.
Jumlah suara sah pada Pilkada kali ini tercatat sebanyak 1.063.852 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 59.561 suara. Secara keseluruhan, total suara yang masuk, baik sah maupun tidak sah, adalah 1.123.413 suara.
Proses rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, serta sejumlah pihak terkait.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam penutupan rapat pleno menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada, mulai dari tahap persiapan hingga rekapitulasi. Kami berharap hasil ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan