Berita

Ratusan Pramudi Transjakarta Operator Bianglala Metropolitan Mogok Kerja, Tuntut THR dan Penyesuaian UMR

×

Ratusan Pramudi Transjakarta Operator Bianglala Metropolitan Mogok Kerja, Tuntut THR dan Penyesuaian UMR

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

 

Ratusan pramudi yang tergabung dalam operator Bianglala Metropolitan Transjakarta wilayah Ciputat melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (19/3/2026). Aksi tersebut dipicu belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) serta tuntutan penyesuaian upah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku.

Aksi mogok berlangsung di pool operator Bianglala Metropolitan Transjakarta yang berlokasi di Jalan RE Martadinata No.50 Cipayung, Kota Tangerang Selatan. Para pramudi menghentikan aktivitas operasional sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai tidak memenuhi hak pekerja.

Salah satu pramudi berinisial C, didampingi rekan-rekannya AB dan S, menyampaikan bahwa tuntutan mereka tidak berlebihan, melainkan hanya meminta kesesuaian hak sebagaimana aturan yang berlaku.

“Kami hanya ingin disesuaikan dengan operator Transjakarta. Secara administratif perusahaan kami beralamat di Cilandak, Jakarta, sehingga kami berharap pengupahan bisa mengacu pada UMR Jakarta,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, selama ini para pramudi merasa terdapat ketidaksesuaian antara kebijakan perusahaan dengan standar yang diterapkan oleh Transjakarta pusat. Oleh karena itu, mereka meminta adanya kejelasan dan penyesuaian yang adil, khususnya terkait gaji.

Selain persoalan upah, keterlambatan pembayaran THR menjadi pemicu utama aksi mogok. Para pramudi mengaku hingga saat ini belum menerima THR, meskipun waktu pembayaran seharusnya telah mendekati batas ketentuan.

“Untuk THR sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan dari pihak perusahaan sempat mengusulkan pembayaran secara dicicil, namun itu tidak sesuai dengan aturan. THR seharusnya dibayarkan penuh paling lambat H-7 sebelum Hari Raya,” tegasnya.

Menurut para pramudi, kebijakan pembayaran THR secara bertahap tidak dapat diterima karena bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Mereka menilai perusahaan hanya memberikan janji tanpa kepastian realisasi.

Para pramudi berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta manajemen perusahaan dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan semata-mata untuk mendapatkan hak yang seharusnya diterima sebagai pekerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Bianglala Metropolitan terkait aksi mogok kerja maupun tuntutan para pramudi. Situasi di lokasi terpantau kondusif, namun aktivitas operasional layanan terdampak akibat aksi tersebut.

( Ok/ sol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *