Cirebon, Kabarmetro.co – Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon menggelar razia gabungan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andriyanto, dalam rangka program 100 hari kerja yang menargetkan pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di lapas dan rutan. Kamis,(07/11/24).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban, Adiyanto. Dalam amanatnya, Adiyanto menekankan pentingnya razia untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas, seperti handphone, narkoba, dan benda tajam yang dapat membahayakan keamanan. Senada dengan Adiyanto, Kepala Satuan Pengamanan, Ade Rusman, menyatakan komitmennya untuk terus menjaga Lapas Narkotika Cirebon dari pengaruh “halinar” (handphone, pungli, dan narkoba).
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari fokus utama program 100 hari IMIPAS, yaitu Pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan, Pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas UMKM.Penyaluran bantuan sosial bagi warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan, Solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan overkapasitas dan overcrowding dan Pembangunan lapas modern dengan keamanan super maksimum serta lembaga pendidikan berstandar internasional.
Selain pemeriksaan barang terlarang, kegiatan ini juga diikuti dengan tes urine bagi pegawai dan warga binaan guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. Upaya lain dalam mencegah peredaran narkoba di lapas mencakup pemindahan bandar besar ke Nusakambangan dan optimalisasi program rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan.
Tinggalkan Balasan