News

‎Riki Ade Suryana : Pemuda Sepatan Keluhkan Bau Limbah Oli Yang Ganggu Warga Sepatan dan Sekitarnya.

×

‎Riki Ade Suryana : Pemuda Sepatan Keluhkan Bau Limbah Oli Yang Ganggu Warga Sepatan dan Sekitarnya.

Sebarkan artikel ini

Tangerang-Kabarmetro. co


‎Aktivis muda sekaligus Putra Daerah Sepatan, Riki Ade Suryana, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keluhan warga mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari limbah oli dan aktivitas pembakaran industri di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

‎Selanjutnya Riki menuturkan bahwa persoalan pencemaran udara ini telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan masyarakat. Bau limbah tercium hampir setiap malam di beberapa titik, terutama di kawasan Industri Akong dan sekitarnya, hingga menyebabkan ketidaknyamanan warga saat sedang beraktivitas dan beristirahat di malam hari.

‎“Sebagai putra daerah, saya merasa terpanggil menyuarakan keresahan warga Sepatan. Bau oli yang menyengat ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Kami meminta pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan kembali untuk melakukan investigasi secara menyeluruh,” ujar Riki Ade Suryana dalam keterangannya kepada media.

‎Sebelumnya menurut laporan sejumlah media dan warga, bau yang diduga berasal dari limbah oli tersebut telah beberapa kali dilaporkan sejak awal tahun. DLHK Kabupaten Tangerang juga pernah mengonfirmasi bahwa terdapat aktivitas pengelolaan oli bekas di sekitar wilayah tersebut, dan telah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan sumber pencemaran.

‎Lebih lanjut, Riki mendesak agar instansi terkait melakukan uji ulang kualitas udara dan lingkungan secara terbuka, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

‎“Kami tidak menolak investasi atau industri, tapi setiap kegiatan ekonomi harus tetap mematuhi kaidah lingkungan hidup. Warga berhak atas udara bersih dan lingkungan sehat. Kami ingin melihat komitmen nyata dari pemerintah dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

‎Selain itu, Riki juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk adanya forum dialog antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan untuk memastikan adanya komunikasi terbuka dan solusi jangka panjang. Ia berharap pengaduan warga dapat ditindaklanjuti dengan cepat agar tidak menimbulkan ketegangan sosial di lapangan.

‎Sebagai langkah awal, pihaknya bersama sejumlah tokoh, mahasiswa, pemuda, ojol dan warga sepatan berencana mengajukan surat resmi kepada DLHK Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang guna meminta tindak lanjut serta hasil laboratorium udara secara terbuka., pungkasnya.

( Tim/Rin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *