Jawa Barat – Belanja makan dan minum rapat Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan tajam LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) setelah diketahui anggarannya mencapai Rp5.751.150.000.
Jumlah tersebut dianggap sangat tidak wajar dan terkesan berlebihan, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit dan banyaknya sektor publik yang lebih membutuhkan perhatian anggaran.
Sekretaris LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Lutfi Imanullah, menyebutkan bahwa alokasi dana konsumsi sebesar itu berpotensi menjadi ladang pemborosan, bahkan penyimpangan anggaran.
“Angka hampir Rp6 miliar hanya untuk makan dan minum rapat jelas mencederai rasa keadilan publik. Ini uang rakyat, bukan anggaran pribadi. Di saat banyak rakyat masih kesulitan ekonomi, DPRD justru leluasa menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk konsumsi,” ujar Lutfi, Selasa (25/6/2025).
Dari hasil penelusuran tim LSM Rakyat Indonesia Berdaya , tercatat ratusan paket belanja konsumsi yang dilakukan secara bertahap, dengan nominal bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per paket. Banyak di antaranya dilakukan melalui metode pengadaan langsung, yang rawan digunakan untuk memecah-mecah kegiatan agar terhindar dari proses lelang terbuka.
“Model seperti ini sering disebut sebagai pemecahan paket. Itu melanggar prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Apalagi dilakukan terus-menerus dalam satu tahun anggaran. Kami menduga kuat ada potensi korupsi dan kolusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran semestinya tunduk pada prinsip sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Jika belanja konsumsi dilakukan tanpa kendali dan pengawasan, maka tidak hanya memboroskan anggaran, tapi juga mengarah pada pelanggaran hukum.
“Kami meminta BPK, Inspektorat,dan Kejaksaan Negeri Sukabumi turun tangan menelusuri aliran anggaran konsumsi di DPRD. Apakah benar-benar digunakan sesuai kegiatan, atau hanya formalitas administrasi yang menutup praktik markup atau penggelembungan?” katanya.
LSM Rakyat Indonesia Berdaya juga mendesak DPRD untuk membuka secara transparan seluruh dokumentasi kegiatan dan realisasi anggaran konsumsi tersebut, termasuk jumlah rapat, peserta, hingga laporan pertanggungjawabannya.
“Rapat apa saja yang butuh dana Makan dan Minum sampai Rp5,7 miliar? Kalau rakyat tidak diberi penjelasan, maka wajar kalau publik menilai ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran,” tutup Lutfi.