News

SATPOL PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan LSM, Kecewa Karena Penegakan Perda Molor

×

SATPOL PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan LSM, Kecewa Karena Penegakan Perda Molor

Sebarkan artikel ini

Kota Tangerang -Kabar Metro. Co

 

Puluhan Wartawan yang mengatasnamakan Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO), Persatuan Karya Wartawan Indonesia ( PKWI ) Pemantau Keadilan dan Negara (PKN), Pewarna lndonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2A2N) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat (LSM GERAM)

menggeruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Tangerang, kamis ( 3/7/25 ).

Sambil membentakan poster dengan berbagai tulisan dan spanduk, dalam orasinya para Pekerja Media dan Lembaga itu menilai kinerja 𝕊atpol PP Kota Tangerang khususnya Bidang Penegakan Hukum Daerah (GAKUMDA) tidak transparan dalam memberi informasi kepada awak Media terkait beberapa laporan terkait bangunan tanpa izin.

Koordinator Aksi, Syamsul Bahri, mengatakan, bahwa aksi ke Kantor Satpol PP tersebut adalah beberapa point yang harus tersampaikan ke KASATPOL PP yang mana di bidang GAKUMDA menjadi titik paling lamban untuk melakukan penindakan dalam eleksitas proyek bangunan yang tidak memiliki izin dari dinas-dinas terkait.

Menurut pria yang kerap disapa Syam ini, selain tidak transparan, lembaga publik yang di pimipin KASAT Irman Pujahendra itu juga gagap menyampaikan informasi kepada awak Media, terutama pada saat dimintai klarifikasi soal perkara Penegakan Peraturan Daerah (PERDA)) di Kota Tangerang.

Penanggung jawab dan Koordinator aksi demo di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Syamsul Bahri Melakukan Pengecekan Kesiapan Personel rekan- rekan Wartawan dan LSM serta tim pengamanan aksi.

“Sebelumnya juga kami sudah sampaikan dalam kegiatam aksi ini. Kritikan kami masih tetap sama, soal sistem pelayanan informasi di Satpol PP Kota Tangerang yang bobrok, terutama di bidang GAKUMDA tidak Kooperatif dan tidak transaparan, bahkan ini sama saja mengkebiri tugas kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” papar Syamsul dalam orasinya

Syamsul berharap, aksinya kali ini menjadi masukan bagi 𝕃embaga Satpol PP Kota Tangerang untuk memperbaiki sistem pelayanan informasi kepada awak Media, LSM dan masyarakat. Jika tidak, Syamsul dan rekan- rekan Media serta LSM juga tidak akan bosan untuk kembali mengingatkan akan pentingnya informasi dan komunikasi di era keterbukaan informasi publik saat ini.

“Ya, kita tidak ada masalah dengan KASATPOL PP, tapi yang jadi masalah itu adalah soal sistem pelayan infromasi kepada awak Media. Tidak Kooperatif dan tidak transaparan, jangan sampai gagal paham, jadikan kritikan ini sebagai perbaikan agar kedepan Insitusi Penegak Perda ini bisa menjalankan Tupoksi lebih baik lagi,” jelas Syamsul yang juga Pimpinam Redaksi dari media Focusflah

Adapun beberapa point yang menjadi tuntutan para awak Media dan LSM didalam aksi demo tersebut, antara lain

1. Copot, KASATPOL PP KotaTangerang yang tidak tegas kepada bawahan dalam menjalankan tugas, sebagai penegak Perda terkait pelayanan dan pengaduan yang molor

2. Tutup dan tindak tegas seluruh pelaku usaha yang mendirikan bangunan tidak memiliki dasar hukum seperti izin yang resmi dari dinas terkait

3. Berikan kepastian atas dasar pengaduan masyarakat, jangan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada SATPOL PP,, tumpas oknum petugas yang bermain, kami minta adanya keterbukaan

4. Kami meminta agar Peraturan Daerah (PERDA) di jalankan oleh SATPOL PP dengan profesional sesuai kewenanganya dalam penegakan dan penertiban

5. Kembalikan tugas pokok Satpol PP memegakan PERDA menyelenggarakan ketertiban umim dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat

6. Proses Pengaduan yang tidak ada keterbukaan, kami menduga SATPOL PP tidak netral dan terkesan adanya permainan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas.

Hasil dari aksi tersebut menuntut pernyataan secara tertulis, namun puluhan aksi kecewa karena mediasi Date lock, pihak SATPOL PP tidak penuhi 6 tuntutan yang di inginkan, sehingga Koordinator aksi Syamsul Bahri, menyampaikan akan ada gelombang berikutnya aksi besar-besaran yang akan dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang sampai adanya tindakan yang nyata yang dapat dipegang, sehingga kedepan pihak SATPOL PP bisa mempertanggungjawabkan atas kinerjanya selaku penegak Peraturan Daerah (PERDA) dan menjamin pelaku Usaha tertib terkait Perizinan.

( Rin/tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *