Belitung, kabarmetro.co
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung mengamankan 1,05 kilogram sabu yang ditemukan di pinggir Pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk,3 Maret 2025.
Penemuan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap sebuah bungkusan plastik mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah mendapat laporan, petugas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan plastik bertuliskan “A-168” yang diduga berisi narkotika.
Hasil uji laboratorium dengan alat General Screening Drugs mengonfirmasi bahwa kristal putih dalam bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu. Saat ini, Polres Belitung masih menyelidiki lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat.
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dalam waktu 1×24 jam.
“Kami akan terus berupaya menjaga Belitung dari bahaya narkoba demi masa depan generasi muda,” ujar Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, S.H., menambahkan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dari peredaran narkoba.
(*Rls/Ddi)
Tinggalkan Balasan