Tangsel-KabarMetro.co
Sebanyak 72 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Pondok- ranji Kecamatan Ciputat-timur dilantik untuk masa bhakti 2025-2030. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Lurah Pondok-Ranji, Midih, Sekertaris Kelurahan Asmin dan Kasie Pemerintahan Kelurahan Nilam. Camat Ciputat- timur tidak hadir dikarenakan ada jadwal acara pada jam yang sama di lokasi lain.Pelantikan RT berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pada Selasa Pagi 2/9/2025.
Usai acara di luar Kantor saat tiba di Kantor Kecamatan, Camat Ciputat- timur Rastra Yudhatama saat di temui media KabarMetro.co berharap dan berpesan bagi Ketua RT yang baru saja dilantik, “Tetap semangat lanjutkan yang baik dan maksimalkan yang belum baik, dengan harapan dilanjut dan di teruskan kalau yang belum maksimal dimaksimalkan dan juga lebih diperkuat lagi untuk Kota Tangerang- Selatan apalagi saat ini kan sedang siap siaga dengan program jaga warga Dan juga jaga Kampung tolong ditingkatkan saja Siskamling dan rondanya,”Pesan Yudha singkat.
Dalam situasi yang sama Anggota DPRD Kota Tangsel, dari Fraksi PKB H.Sudiar terkait Para RT di Kelurahan Pondok- Ranji yang baru dilantik, harapannya dengan pengukuhan ataupun pelantikan RT yang baru ini untuk periode 5 tahun ke depan saya berharap bisa terus bersinergi terutama dengan pemerintah kota Tangerang -Selatan dengan Kecamatan maupun dengan Kelurahan untuk bisa mendukung Program-program Walikota.
Ke depannya supaya bisa berjalan dengan baik dan lancar tentunya dan juga siap senantiasa melayani warga masyarakat di wilayah masing-masing menjaga kondisi fisitas kebersamaan keguyuban dan kegotongroyongan di wilayah masing-masing perlu disadari bahwa Jabatan itu adalah amanah Bagaimana sebisa mungkin mengemban amanah tersebut dengan baik untuk 5 tahun yang akan datang,” pesan Sudiar.
Hal senada dikatakan Asmin, sekertaris Kelurahan Pondok- ranji yang mewakili Lurah,
Harapan Bagi Ketua RT yang baru saja dilantik,selalu amanah tanggung jawab Terus diberikan kelancaran dalam menjalankan tugasnya, karena mengingat RT yang sekarang ini masa jabatannya 5 tahun jadi semoga harapannya bisa lebih aktif di warga aspirasi-aspirasi warga bisa terakomodir,” Pungkas Asmin.
Perlu di ketahui, bahwa Pemerintah Kota Tangerang- selatan memiliki tiga tugas utama, Pertama adalah menciptakan kesejahteraan masyarakatnya, Kedua adalah membangun daya saing daerah supaya kita bangga menjadi masyarakat Tangsel, Ketiga adalah memberikan pelayanan publik.
Maka sebagian pemerintah mewujudkan tugas utama tadi dibantu oleh sebuah lembaga yaitu lembaga yang diusung masyarakat dan bekerja untuk masyarakat yaitu RT dan RW.
Mendagri menyebutkan bahwa RT dan RW lembaga Kemasyarakatan yang diakui dan dibina oleh pemerintah melalui Kelurahan dan Kecamatan. Peran ketua RT dan RW nyata manfaatnya bagi pemda dan masyarakat.
Tiga tugas tadi bisa menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat. Oleh karena itu lembaga RT dan RW melekat dan nempel dengan Lurah.
( Okta)