Jawa Barat – Sempat Viral di berbagai media sosial sebuah patung penyu yang terbuat dari kardus hal ini mencuat setelah jadi perhatian masyarakat dan dari berbagai kalangan umum lainya, Patung ini merupakan bagian dari proyek Penataan Alun-Alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi. Namun, di balik viral nya patung tersebut, muncul dugaan bahwa proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan mengalami dugaan Markup anggaran.
Sebelumnya Sekretaris LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), Sukabumi Lutfi Imanullah menyatakan niatnya untuk melaporkan pihak terkait ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada bulan Maret lalu. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proyek ini, termasuk dugaan Markup anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.
Pekerjaan Penataan Alun-Alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi, sudah mengalami Kontrak sebanyak empat kali adendum, terakhir melalui Adendum Nomor 602.2/ADD04/SP/AA GDBKNG KB.SMI/Waskim/2023 tanggal 22 Desember 2023. Adendum ini mengubah personil pendukung, volume pekerjaan, serta memperpanjang jangka waktu pelaksanaan menjadi 131 hari kalender dengan tambahan 50 hari kalender dan pengenaan denda keterlambatan. Pelaksanaan proyek ini diawasi oleh CV Mega Structure dengan nilai pagu sebesar Rp777.409.000,00.
Berdasarkan Informasi masyarakat dan hasil investigasi telaah data LSM Rakyat Indonesia Berdaya menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp329.098.417,83.
Lutfi Sekjen RIB, menyoroti terkait laporan pada bulan Maret lalu ke Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat yang sudah di disposisikan oleh Kejaksaan Agung RI dan setelah kami konfirmasi, “laporan masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejati Jabar oleh tim pidsus, “ujarnya saat di wawancarai oleh awak Media. Sabtu (31/5/2025)
“Ini bukan hanya soal patung penyu kardus yang viral yang terbuat dari kardus, tetapi ada dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan negara. Kami mendesak Kejati Jawa Barat untuk segera menagkap oknum yang terlibat di proyek ini bila mana terbukti ada indikasi Markup, dan mengusut tuntas pihak-pihak Dinas yang terlibat.
Masyarakat pun berharap adanya transparansi dan penegakan hukum dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, “jelasnya.