Belitung, kabarmetro.co

Upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga Dusun Aik Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, dengan PT Foresta Lestari Dwikarya kembali menemui jalan buntu. Pertemuan yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H.

gagal menghasilkan keputusan konkret, karena warga Dusun Aik Gede belum mencapai kesepakatan, Rabu (26/2/2025).

Kajari Belitung mengungkapkan kekecewaannya atas ketidaktegasan perwakilan warga dalam menyepakati poin-poin yang telah dirundingkan. Ia menyoroti kebingungan yang terjadi di internal warga, terutama dalam memahami regulasi terkait lahan plasma. “Kami telah memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak, namun tanpa komitmen dan kesepakatan dari warga, sulit untuk mencapai solusi. Kesalahan dalam penyampaian informasi mengenai regulasi plasma membuat warga lebih fokus pada tuntutan lahan plasma, sementara poin penting lain seperti penyerahan CSR justru terabaikan,” ujarnya.

Salah satu pokok permasalahan dalam sengketa ini adalah pemahaman warga mengenai kewajiban perusahaan untuk menyediakan lahan plasma sebesar 20% dari total luas lahan yang diusahakan. Namun, setelah dilakukan kajian terhadap regulasi yang berlaku, ternyata ada kesalahan interpretasi dari pihak warga.

Kontras dengan sikap warga Dusun Aik Gede, warga Dusun Kembiri justru menerima hasil kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan tersebut tanpa permasalahan. Sebaliknya, warga Aik Gede masih ragu-ragu dalam mengambil keputusan akibat informasi yang tidak tersampaikan dengan baik. Situasi ini memicu kemarahan Kajari Belitung, yang menilai permintaan warga kerap berubah-ubah dan tujuan mereka belum jelas.

Minggu, salah satu perwakilan warga Aik Gede, mengakui adanya kesalahan dalam memahami regulasi yang berlaku. “Kami takut salah mengambil keputusan. Ke depan, kami akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada warga tanpa perlu menggelar rapat lagi. Kami juga berharap Pak Kajari berkenan hadir langsung untuk memberikan penjelasan kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ungkapnya.

Di sisi lain, PT Foresta melalui juru bicaranya menegaskan komitmen mereka untuk terus berdialog dan mencari solusi terbaik. “Kami selalu terbuka untuk diskusi lebih lanjut demi mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Belitung berharap agar sengketa ini segera menemukan titik terang demi kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan operasional perusahaan. Pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi serta dialog yang konstruktif diharapkan menjadi kunci penyelesaian konflik ini.

(*Rls/Ddi)

Reporter: Rano Karno