Berita

Serentak! Ketua Ketua Bidang dan DPC PKS Se-Kabupaten Pemalang Resmi Dilantik

×

Serentak! Ketua Ketua Bidang dan DPC PKS Se-Kabupaten Pemalang Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Pemalang  |  Majelis pertimbangan Daerah Partai Keadilan sejahtera ( MPD – PKS) kabupaten Pemalang

resmi melantik ketua -ketua bidang dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Kabupaten Pemalang, pada sabtu ( 20/9 ) , Acara pelantikan digelar di Kantor Sekretariat DPD PKS Kabupaten Pemalang .

Hadir dalam pelantikan ini, beberapa ketua partai politik kabupaten Pemalang yakni , PDIP, Golkar,PPP, Gerindra, PKB, dan Partai Amanat Nasional, tak ketinggalan Anggota DPRD Provinsi Jateng dari fraksi PKS Muh. Muchlis Ariston bersama Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro, menghadiri acara tersebut.

Pelantikan beberapa ketua bidang dan DPC PKS, dilakukan oleh ketua Majelis pertimbangan Daerah DPD PKS Pemalang dokter irma Suryani yang juga Anggota DPRD setempat.

Dalam sambutanya dokter irma menegaskan, bahwa pelantikan beberapa ketua bidang dan DPC PKS, merupakan bagian penguatan struktur partai dalam menjalankan roda organisasi secara efektif dan solid.

Pelantikan kepengurusan ini bukan hanya seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat barisan dalam menghadapi tantangan politik ke depan. Ini juga bagian dari konsolidasi internal untuk mendukung pembangunan daerah,” Jelasnya.

Sementara, Ketua DPD PKS Pemalang Priwantoro,menekankan pentingnya pembaharuan strategi politik sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, regenerasi pengurus partai, sangatlah penting dan memerlukan cara-cara dan strategi baru. Regenerasi, merupakan kunci partai tetap relevan di tengah masyarakat.

Setelah pelantikan Ketua – Ketua Bidang dan DPC PKS se Kab. Pemalang.,per hari ini saya menyerukan semua mesin politik PKS Running, dari DPD , DPC dan semua Ranting, PKS mengawal program- program Pemerintah yang pro Rakyat” Tegasnya.

Penulis: RagilEditor: Radektur Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *