Daerah

Simeulue Bermartabat Perlu Melihat Rekam Jejak Calon Sekretaris Daerah

×

Simeulue Bermartabat Perlu Melihat Rekam Jejak Calon Sekretaris Daerah

Sebarkan artikel ini

Simeulue – Berkaitan dengan pengumuman seleksi terbuka penerimaan pengisian jabatan tinggi pimpinan pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue yang telah dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2024, mencermati hal ini semua masyarakat Simeulue sangat antusias menanti hasil seleksi tersebut.

Dari beberapa sumber yang kita dapat sudah ada beberapa ASN yang kemungkinan akan mengikuti seleksi tersebut. ” Rivai ” ketua Fortanas Simeulue saat di konfirmasi hal tersebut menyatakan ini merupakan langkah tepat bagi Bupati Simeulue Pak Monas untuk melakukan seleksi tersebut sebagai langkah awal dalam melaksanakan penguatan dibidang pemerintahan.

Agar roda pemerintahan yang di nahkodai beliau bisa maksimal dalam bekerja dengan terpilihnya Sekretaris Daerah Definitif sebagai pelaksana kebijakan Bupati Simeulue sebagai perpanjangan tangan ke Dinas, Badan dan Kantor pemerintah, sehingga dapat memacu percepatan pembangun untuk mencapai visi misinya dan menjadikan Simeulue Bermartabat sesuai dengan tagline pemerintahan yang di nahkodai beliau.

Namun demikian kami juga mengingatkan Bupati Simeulue pak Monas dalam menentukan pilihan sebagaimana tertuang dalam persyaratan selain loyalitas, integritas Pak Monas juga harus melihat rekam jejak para calon Sekretaris daerah peserta seleksi, serta isue yang berkembang dalam beberapa tahun kebelakang, terkait dengan banyaknya ASN yang terindikasi ijazah palsu (IJP) dengan berbagai kriteria, baik yang dengan cara mendapatkan ijazah yang tidak sesuai aturan, maupun yang ijazah nya misalnya menggunakan nomor register orang lain, ini perlu di kita ingatkan karena jangan sampai menimbulkan polemik yang berkepanjangan yang sampai saat ini masih terjadi.

Sebagai contoh ada pegawai yang menggunakan ijazah dari salah satu kampus untuk penyesuaian pangkat ataupun penyertaan gelar diberikan sanksi oleh pemerintah Kabupaten Simeulue, namun ada beberapa orang yang lainnya tidak dikenakan sanksi bahkan masih duduk di jabatan baik esselon II maupun III hal ini menimbulkan pertanyaan kenapa mereka mendapat perlakuan berbeda dan dirasa tebang pilih.

Sebelum menutup pembicaraan sambil bercanda rivai mengatakan jangan sampai polemik IJP yang kita saksikan di pemberitaan baik media televisi, cetak dan online beberapa waktu lalu di Jakarta, berpindah pula menjadi polemik di Kabupaten Simeulue dan dibahas di warung kopi dan kalangan ASN selama 5 tahun akibat terpilihnya Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue yang terindikasi menggunakan IJP tutupnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *