Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel), hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi, Jum’at (4/7). Kegiatan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, dihadiri mewakili Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito.
Rapat pleno ini merupakan implementasi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Partisipasi Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel merupakan bentuk sinergi dan dukungan bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Validitas data pemilih adalah dasar bagi terselenggaranya pemilu yang adil dan demokratis. Kami berkomitmen untuk terus mendukung proses ini, termasuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sugito.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel dan dilanjut pembacaan hasil rekapitulasi data pemilih oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Pleno berlangsung tertib, disampaikan pula berbagai masukan dari peserta, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan Surat Keputusan KPU Provinsi Kalsel.
“Sinergi antarinstansi merupakan bagian dari menjaga keakuratan data pemilih. Kami mengapresiasi langkah KPU Kalsel, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemasyarakatan, dalam proses rekapitulasi ini,” tambah Sugito.
Rapat pleno dihadiri perwakilan lintas instansi, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesbangpol, Polda Kalsel, dan Korem 101 Antasari. (arb)