Karang Intan, Kabarmetro.co —
Menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan dan pemberantasan peredaran Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di seluruh Lapas dan Rutan Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Polri, Sabtu malam (25/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak yang digelar pada pukul 20.00 WITA di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Kalimantan Selatan, atas arahan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, yang menekankan pentingnya langkah tegas dan terukur dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Pemasyarakatan.
Razia di Lapas Narkotika Karang Intan dipimpin langsung oleh Kalapas Yugo Indra Wicaksi, diikuti oleh jajaran petugas Lapas, Satgas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, serta unsur Polsek dan Koramil Karang Intan. Turut hadir Kabid Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Sugito, yang memantau langsung jalannya penggeledahan di area blok hunian warga binaan.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel persiapan dan pembagian tugas untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Penggeledahan difokuskan di Blok J, Kamar 5 dan 8, dengan langkah-langkah pengamanan ketat. Warga binaan dikunci di kamar masing-masing sebelum pemeriksaan, dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh perwakilan penghuni untuk menjamin transparansi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti dua unit handphone, dua baterai, dua charger, satu terminal rakitan, satu headset, satu senjata tajam rakitan, satu set kartu remi buatan, beberapa alat logam seperti paku dan besi, serta empat korek gas. Seluruh barang hasil temuan disita dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kalapas Yugo Indra Wicaksi menyampaikan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan Lapas, sekaligus pelaksanaan langsung dari instruksi pimpinan pusat.
“Razia malam ini merupakan bagian dari kegiatan serentak di seluruh Kalimantan Selatan. Kami memastikan Lapas Narkotika Karang Intan selalu dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam mendukung program P4GN dan pemberantasan Halinar di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Yugo.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Seluruh hasil kegiatan langsung dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut dari pelaksanaan razia serentak.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, disiplin, dan berintegritas tinggi di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (rhs)










