KABAR METRO, –Kota Metro kembali diguncang isu SK Honorer Bodong Pasca adanya Pelaporan yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM kota ini Welly Adi Wantra di Mapolres Metro. Sabtu, 07 Juni 2025
Hal ini pun kembali menjadi perhatian serta pertanyaan publik dan masyarakat Kota Metro, karena sejatinya polemik SK Bodong ini telah muncul sejak beberapa waktu yang lalu dan kenapa baru sekarang dilaporkannya.
Ini sempat viral bang, beberapa bulan yang lalu. Dimana aaat itu ada beberapa orang yang dijanjikan jadi honorer, sudah bayar sekitar 40 juta kepada RB oknum ASN dan seorang Honorer.
Pemberitaan waktu itu sudah dikonfrontir dengan Kepala BKPSDM Kota Metro bahkan sudah disomasi, tetapi pihaknya malah hanya mengatakan tidak tau menau masalah SK tersebut.
Seharusnya saat itu, apabila tidak terlibat dan demi menjaga wibawa pemerintahan, Welly langsung melaporkan dugaan pemalsuan itu, bukan malah mempersilahkan jika mau lapor.
Ketambah lagi akhir-akhir ini adanya kabar bahwa Polda Lampung tengah membidik adamya dugaan Ratusan SK Bodong yang dikeluarkan di awal 2025 Ujar EK, salah satu warga pemerhati Kota Metro
Masih dikatakan oleh Warga Masyarakat asal kota Metro ini, pihaknya malah mempertanyakan sikap Kepala BKPSDM Kota Metro yang baru sekarang beraksi dan melaporkan dugaan pemalsuan Tanda tangannya di Kota Metro
Saat itu Kepala BKPSDM Kota Metro artinya Tau ada SK Bodong, kenapa baru sekarang bikin Laporannya.
Apakah dia mau cuci tangan jadi biar kelihatan bersih karena kabarnya mau diangkat jadi Sekda Kabupaten Lampung Tengah Tandasnya.
Tanggapan Praktisi Hukum
Suhendar SH MM, Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) juga ikut memberikan tanggapan terkait adanya pelaporan adanya dugaan SK Bodong.
Apresiasi untuk Kepala BKPSDM Kota Metro yang berani melaporkan pemalsuan Dokumen dan Tandatangannya ke Polres Metro.
Artinya apa? Artinya telah terjadi suatu tindak pidana serius yang perlu ditindak lanjuti segera oleh Polres Metro. Terang Suhemdar
Advokat yang telah menangani berbagai perkara di beberapa Kota besar di Indonesia ini pun menduga bahwa dari ratusan hingga ribuan SK yang beredar memiliki potensi cacat hukum.
Ini perlu jadi perhatian serius baik dari Kepolisian, legislatif maupun eksekutif, tidak menutup kemungkinan 3000an SK Honorer di Pemkot Metro bermasalah dan cacat hukum.
Apalagi jika mengingat, ribuan Honorer ini menjadi beban tanggungan APBD Kota Metro yang diperkirakan mencapai 50 Miliar Pertahun. Itu bukan angka yang sedikit. Tandas Suhendar
Di penghujung penyampaiannya, Suhendar SH MM malah meminta Polres Metro juga untuk memeriksa Kepala BKPSDM Kota Metro terkait SK Bodong tersebut.
Jika Menurut kami, Kepala BKPSDM Kota Metro juga perlu diperiksa. Karena sebelumnya dia tau ada dugaan SK bodong bahkan pernah di somasi oleh salah satu Pengacara di Kota Metro.
Selain itu adanya indikasi penerbitan ratusan SK Honorer Baru yang kabarnya diplesetkan menjadi SK Perpanjangan.
Artinya Kepala BKPSDM Kota Metro Telah mengetahui sejak awal mengenai dugaan SK Bodong, bahkan sebelum dimulai penyelidikan oleh Polda Lampung bahwa ada Dugaan Pemalsuan SK namun Kepala BKPSDM ini tidak melapor, sekarang sudah ramai baru melapor.
Ini bakal jadi tantangan berat buat APH, khususnya Polres Metro dan Polda Lampung mengurai benang kusut di sistem tata Kelola tenaga honorer di kota Metro ini. Tegas Suhendar SH MM
Seperti diketahui, pada 05 Juni 2025, Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adi Wantra telah melaporkan dugaan Pemalsuan Dokumen dan Tandatangan pada SK Honorer di Mapolres Metro.
Padahal sebelumnya Mengutip dari radar24.co.id edisi 11 Maret 2025 welly saat dikonfirmasi mengenai SK Honorer yang diduga Bodong mengatakan sudah menerima somasi dari pihak kuasa hukum HR, namun pihaknya mengaku tidak mengetahui perihal pengangkatan pegawai honorer itu. Wely juga mempersilahkan pihak korban apabila akan mengambil langkah hukum terkait ini. Wely saat itu disomasi berkenaan dengan Salah satu Korban SK Bodong berinisial HR (25) diangkat berdasarkan keputusan walikota nomor : 796/KPTS/B-3/2024 tanggal 25 Januari 2024 ditandatangani Welly sebagai kepala BKPSDM.
Perkara ini makin melebar usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor), dan pemalsuan dokumen rekrutmen ratusan tenaga honorer Kota Metro, dan disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya.
Kini, setelah adanya Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen/Tanda Tangan oleh Kepala BKPSDM Kota Metro ke Polres Metro, menjadi Tanda tanya publik, apakah ini merupakan bentuk upaya cuci tangan yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM Kota Metro ini ataukah karena hal lain. Menjadi tantangan dan prestasi tersendiri bagi Polres Metro apabila berhasil ungkap perkara ini hingga tuntas.
Sementara hingga berita tayang, meski telah terkonfirmasi, belum ada tanggapan apapun yang berhasil diterima redaksi dari Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adi Wantra terkait seputar SK honorer yang diduga bodong maupun pelaporan oleh pihaknya.
(Red)