Berita

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi 2025 Dihadiri Kalapas Dan Jajaran Lapas Narkotika Karang Intan

×

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi 2025 Dihadiri Kalapas Dan Jajaran Lapas Narkotika Karang Intan

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, bersama Kasubag Tata Usaha, Kaur Umum, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, serta staf mengikuti Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (2/10). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Inspektorat Jenderal menekankan beberapa langkah pengendalian gratifikasi yang harus dilaksanakan satuan kerja, mulai dari penerbitan SK pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), sosialisasi pedoman UPG kepada seluruh jajaran, kampanye glorifikasi pengendalian gratifikasi melalui media sosial dan media kreatif, penguatan internal UPG, hingga penyusunan rencana kerja dan pengumpulan data serta laporan.

Kalapas Yugo Indra Wicaksi menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk menanamkan budaya integritas, pencegahan korupsi, serta meningkatkan kesadaran seluruh jajaran mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan pengendalian gratifikasi. Ia juga menambahkan bahwa Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi UPG, meningkatkan pemahaman pegawai, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *