Headline

Suhendar SH MM: Longsornya Sampah di TPA Galuga, seperti Mencairnya Tumpukan Gunung Es

×

Suhendar SH MM: Longsornya Sampah di TPA Galuga, seperti Mencairnya Tumpukan Gunung Es

Sebarkan artikel ini

BOGOR, KABAR METRO, –

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga memang tidak henti-hentinya menuai masalah, seperti masalah sosial, kesehatan serta lingkungan.

Selama ini masyarakat di 3 (tiga) desa sekitar yakni Desa Galuga, Cijujung dan Cisasak, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, sudah bertahun-tahun memperjuangkan hak-hak mereka untuk bisa hidup seperti daerah lain, bisa menghirup udara segar dan menikmati air tanah yang jernih, tapi nyata nya selalu dikesampingkan.

Kejadian beberapa hari ini, mungkin kejadian yang hampir tiap hari terjadi di TPA Galuga, sudah berapa banyak pemulung yang tertimbun longsoran sampah disana, tapi tidak seheboh seperti menimpa pegawai dinas lingkungan hidup kota bogor yang tertimbun longsoran tumpukan sampah.

Ditemuin oleh tim media, Pengamat hukum dan politik yang juga berprofesi sebagai pengacara di Bogor, Suhendar SH MM mengungkapkan kejadian tertimbun nya pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

Semoga hal ini membuka mata kepala pemerintahan Kota dan Kabupaten Bogor, bahwa TPA Galuga sudah sangat tidak layak untuk dipertahankan dan dioperasionalkan menjadi TPAS, karena sangat beresiko tinggi dan menjadi ancaman serius juga bagi masyarakat sekitar Galuga. Ujar Suhendar

Ditambahkan oleh Suhendar, dirinya meminta agar pihak-pihak terkait lebih mengedepankan dampak yang timnul, terlebih hal ini berpengarub sampai ke Ribuan Warga sekitar.

Kita jangan hanya fokus ke hal-hal kecil seperti kejadian kemaren yang tertimbun longsoran sampah.

Coba pikirkan berapa ribu masyarakat terdampak TPA Galuga, seperti gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan baik air, udara dan tanah yang tidak bisa produktif.

Pemerintah kedua daerah harus segera mengambil tindakan kongkret, seperti memindahkan pembuangan akhir sampah ke TPA Nambo di Klapanunggal Kabupaten Bogor yang sudah lama disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat era Gubernur Ridwan Kamil, tapi sampai saat ini tidak pernah difungsikan. Tandas Suhendar

Pengacara sekaligus aktivis asal kota Bogor ini pun berharap kejadian-kejadian ini bisa menjadi cambuk untuk pemerimtah agar kedepan lebih total dan fokus dalam memperjuangkan hak hidup bagi warga masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *