Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Sebanyak 11 orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin diterima dan diproses masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Selasa (08/07).
Proses penerimaan berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, diawali dengan pendataan administrasi dan pengambilan sidik jari, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis lapas untuk memastikan kondisi para tahanan dalam keadaan sehat dan layak ditempatkan.
Tak hanya itu, para tahanan juga menjalani pemotongan rambut sebagai bagian dari tata tertib dan penyesuaian dengan lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian proses penerimaan ini diawasi langsung oleh jajaran pengamanan yang dipimpin oleh Petugas KPLP, Rakhmad Priyandi Ramdhani, guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kepatuhan terhadap prosedur.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa penerimaan tahanan baru harus dilakukan secara disiplin dan menyeluruh untuk menjamin tertib administrasi dan kesiapan integrasi dalam sistem pemasyarakatan.
“Setiap tahanan yang masuk harus melewati tahapan awal dengan tertib, mulai dari pemeriksaan data, kesehatan, hingga pembinaan dasar. Ini penting agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan lapas secara baik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Lapas Banjarmasin dalam menerapkan prinsip pembinaan yang berkeadilan dan manusiawi sejak hari pertama penerimaan tahanan. (Humas Lapas Banjarmasin)