BeritaDaerahNasionalSulawesi Utara

Tak Ada Perhatian Dari Pemkab Minsel, Masyarakat Tondei Raya Inisiatif Perbaiki jalan Lingkar Sendiri

×

Tak Ada Perhatian Dari Pemkab Minsel, Masyarakat Tondei Raya Inisiatif Perbaiki jalan Lingkar Sendiri

Sebarkan artikel ini

MINSEL-Kabarmetro.co- Ratusan warga dari tiga desa di wilayah Tondei Raya (Tondei, Tondei Satu, dan Tondei Dua) bersama warga Desa Ongkaw kompak turun tangan memperbaiki sendiri ruas jalan Tondei–Ongkaw yang sudah lama rusak parah, Sabtu (18/10/2025).

Perbaikan dilakukan secara swadaya dan gotong royong, menggunakan material hasil sumbangan warga setempat. Hingga pukul 11.00 siang, tercatat sekitar 150 sak semen sudah digunakan untuk mengecor bagian jalan yang berlubang, dan jumlah itu terus bertambah hingga sore hari.

 

Menurut warga, aksi ini dilakukan karena kecewa dengan janji-janji pemerintah yang tak kunjung ditepati.

 

“Kami sudah terlalu lelah menunggu janji pemerintah pusat, dan apalagi berharap perhatian dari DPR RI atau Pemprov Sulut. Pemkab Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Frangky Donny Wongkar juga seakan tutup mata,” ujar salah satu warga Tondei.

Padahal, ruas jalan Tondei–Ongkaw merupakan salah satu jalur lingkar utama di Kabupaten Minahasa Selatan, yang sangat vital untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial warga. Namun, sudah hampir 10 tahun tak tersentuh perbaikan pemerintah.

 

Sebelumnya, jemaat GPdI Gloria Tondei juga pernah berinisiatif memperbaiki sebagian ruas jalan yang sama dengan dana dan material sumbangan gereja serta warga.

Warga pun mempertanyakan mengapa pemerintah daerah maupun instansi terkait terkesan lalai dan tidak peduli terhadap kondisi infrastruktur di wilayah mereka.

 

“Apakah negara harus terus menutup mata? Mengapa pihak PU diam saja? Tak bisakah pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana khusus untuk jalan strategis seperti ini?” tambah warga dengan nada kecewa.

 

Aksi gotong royong ini menjadi bukti nyata semangat masyarakat untuk tidak menyerah, sekaligus tamparan keras bagi pemerintah daerah yang dinilai gagal memenuhi tanggung jawabnya terhadap pelayanan dasar publik.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *