*Kabarmetro.co-* Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan diikuti oleh para Kepala Lapas, Kepala Rutan dan Kepala Bapas se-Jawa Tengah.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, terukur, dan terfokus pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di wilayah Jawa Tengah sepanjang tahun 2026.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mardi Santoso dalam Arahnya menegaskan bahwa kinerja perjanjian merupakan landasan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekedar dokumen administratif, tetapi menjadi komitmen nyata seluruh pimpinan satuan kerja untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Mardi, Rabu ( 7/1 ).
Sementara itu, Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto menyampaikan bahwa penandatanganan kinerja perjanjian menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Melalui kinerja perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ungkap Ary.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah diharapkan mampu menjalankan program kerja secara optimal, selaras dengan kebijakan pimpinan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.












