KABAR METRO, – Teka-teki misteri pelaporan yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adi Wantra ke Mapolres Metro kini Makin jelas dan terungkap ke publik. Jumat, 06 Juni 2025
Hal ini setelah sebelumnya, teka-teki pelaporan ini mencuat ke publik pasca simpang siurnya terlapor dan isi laporannya.
Salah satu sumber internal media ini di Polres Kota Metro menegaskan bahwa Kepala BKPSDM sejatinya hanya melaporkan Terduga Pelaku Pemalsu tandatangannya dalam SK yamg lagi viral tersebut.
Benar bang, Pak Welly bikin laporan, tetapi materi aduannya adalah adanya dugaan pemalsuan tandatangan beliau di SK yang katanya Palsu tersebut.
Jadi bukan melaporkan media atau wartawan yang buat berita. Ini ada bukti laporannya, sembari menunjukkan kepada jejaring media ini. Ujarnya
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, bernomor LP/ B/ 221/ VI/ 2025/ SPKT/ POLRES METRO dijelaskan identitas pelapor dan materi laporannya.
Mengutip dari Surat Tanda Penerimaan Laporan, Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adi Wantra Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263, yang terjadi di Jalan AH Nasution, Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Pada hari kamis Tanggal 20 Februari Sekira Pukul 10.00 Wib.
Dalam laporannya, Welly Adi Wantra yang merasa menjadi korban dan pelapor melaporkan Kejadian bahwa hal ini bermula pada Pada hari kamis (20/02) Sekira Pukul 10.00 Wib di kantor BKPSDM Kota Metro di Jln. AH. Nasution Kel Yosorejo Kecamatan Metro Timur Kota Metro telah terjadi tindak pidana Pemalsuan dokumen, terhadap korban yang dilakukan pelaku dengan cara membuat/memalsukan surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga keria kontrak sedangkan korban tidak merasa tanda tangan dan mengeluarkan surat tersebut. sehingga korban merasa tidak terima dan melaporkan ke polres metro.
Kini setelah adanya langkah yang dilakukan oleh Welly Adi Wantra, semakin menjelaskan kepada publik bahwa Kepala BKPSDM Kota Metro ini sejatinya merupakan Korban dari beredarnya SK Palsu yang dirinya sendiri tidak mengetahui dan telah dilaporkan langsung oleh pihaknya.
Selanjutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi APH Polres Metro untuk mengungkap dan menangkap para terduga pelaku yang meresahkan dan menghebohkan kota Metro ini, demi menjawab pertanyaan publik selama ini.
(Red APPI)