Tangsel-KabarMetro.co.
Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, menggelar ( F1) Kursus Setir Mobil Kelurahan Pisangan selama sepekan yang ditutup dengan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) A kepada para peserta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama sepekan ini diikuti oleh 40 peserta dari perwakilan pemuda Kelurahan Pisangan. Mereka mendapat pembekalan teori dan praktik mengemudi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Republik Indonesia.
Pelatihan ini merupakan usulan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pisangan dan sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan.
Penutupan kegiatan sekaligus penyerahan SIM A dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Ciputat Timur. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur H. Kamaludin, S.Ag., M.Si. yang mewakili Camat, Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Asqar Sodik, S.H., M.H., Sekretaris Kelurahan Pisangan Abdul Halim, S.E., Kasie Kesos Kecamatan Reni Noviyanti, S.E., Kasie Trantib Ahmad Subur, serta MC Maryadi.
Dalam sambutannya, Sekcam Ciputat Timur H. Kamaludin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap pelatihan mengemudi tersebut dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
> “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan setir mobil F1 ini dapat mengurangi angka pengangguran dan menambah semangat masyarakat untuk berkarya. Dengan memiliki SIM A, para peserta telah memiliki legalitas berkendara secara resmi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kamaludin.
Ia juga menambahkan, pelatihan ini menjadi sarana pengembangan potensi warga agar lebih produktif dan mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Asqar Sodik menekankan pentingnya kepemilikan SIM sebagai bentuk pengakuan kompetensi seseorang dalam berkendara.
> “Pelatihan setir mobil ini menjadi wadah agar masyarakat memiliki kemampuan dan legitimasi berkendara yang sah. SIM bukan hanya izin, tetapi bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar teori dan praktik mengemudi yang benar,” tutur Bambang.
Sekretaris Kelurahan Pisangan Abdul Halim, S.E. yang hadir mewakili Lurah Pisangan, turut menyampaikan apresiasi dan harapan agar kegiatan ini membawa dampak positif bagi peserta.
> “Kami berterima kasih kepada pihak kecamatan yang telah mengakomodasi kegiatan ini. Dengan adanya SIM A dan sertifikat pelatihan, diharapkan peserta dapat memanfaatkan peluang kerja lebih luas, sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Pelatihan setir mobil F1 Kelurahan Pisangan ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam membekali masyarakat dengan keterampilan praktis yang berguna bagi peningkatan ekonomi dan keselamatan di jalan raya.
(0kta)

							










