Pempang | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang menjalin kerja sama dengan Puskesmas Kebondalem Pemalang. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto dan Kepala Puskesmas Kebondalem, dr. Noor Faizah Maenofie, M.Kes, bertempat di ruang rapat Rutan Pemalang.
Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai aspek layanan kesehatan, meliputi pelayanan skrining, penanganan gawat darurat, pemeriksaan penunjang, imunisasi, penyediaan logistik kesehatan, penanganan penyakit program pemerintah, pengelolaan limbah medis, serta penanganan penyakit yang tidak dapat ditangani secara mandiri oleh pihak Rutan.
Kepala Rutan Pemalang menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan. Dukungan dari Puskesmas Kebondalem tentu menjadi wujud nyata sinergi dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih cepat, tanggap, dan profesional di lingkungan Rutan Pemalang,” ujar Karutan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kebondalem, dr. Noor Faizah Maenofie, M.Kes, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kerja sama ini.
“Kesehatan merupakan hak semua orang, termasuk warga binaan. Kami siap bersinergi dengan Rutan Pemalang dalam memberikan pelayanan yang komprehensif dan sesuai standar kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Rutan Pemalang semakin meningkat, serta menjadi bentuk nyata kolaborasi antar instansi dalam mendukung upaya kesehatan masyarakat di Kabupaten Pemalang.












