Amurang-Kabarmetro.co Viral !!!, postingan salah satu Content Creator asal Amurang, Minahasa Selatan, Senin (9/6/2025) sekitar pagi hari viral. Bahkan, Content dengan sebutan Repost atau Reupload konten dari akun amMeylisa Fenny Aring dan Meylisa Aring tanpa ijin ganti Rugi rp.50 Jut….lainnya. Akibatnya, ada 274 komentar dengan beragam model dipertanyakan.
Salah satu akun Noldy Noldy berawal mempertanyakan akun Meylisa Fenny Aring.
”Saran saya fokus kerja saja ibu camat, layani masyarakat bukan layani komentar netizen,” tanya akun Noldy Noldy.
Dikonfirmasi pemilik akun sah Noldy Pratasis menjelaskan, ada beberapa komentarnya sekaligus menjelaskan dukungannya. Tapi, tak sedikit komentar mengkritik.
”Mestinya, dia (Meylisa Fenny Aring, red) adalah pejabat yaitu Camat Amurang Timur. Harusnya, posisi camat penting atau dikatakan adalah kepala wilayah Amurang Timur. Makanya, sarannya layani masyarakat atau fokus pelayanan itu lebih penting,” katanya.
Menurutnya, oke menjadi konten kreator tidak aturan walau sebagai ASN atau pegawai swasta manapun. Silahkan dan silahkan. Tetapi, sudahkah tanggung jawab sebagai pejabat publik dijalankan dengan baik.
”Ingat, dirinya juga sebagai konten kreator. Era sekarang konten dibayar. Rata-rata konten tentunya menjadi kaya mendadak atau kata lain memiliki gaji lain. Sementara dia (Camat Amurang Timur, red) itu diperhatikan lebih banyak tidak berada dikantor. Namun, lebih banyak ada di medsos,” ungkapnya sambil menambahkan belum ada aturan dan larangan dari kepala daerah setempat.
Sementara itu, sejumlah netizen terlihat dalam postingan lebih banyak mendukung postingan camat tersebut.
Wartawan Kabarmertro.co mengkonfirmasi melalui akun Facebook Meylisa Fenny Aring dari Messenger terkait postingan, Samapai beruta ini di tanyakan tidak menanggapi. Bahkan, telpon pun terlihat tidak aktif. (Red)