Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Lapas Kelas IIA Banjarmasin kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu (30/07) bertempat di Aula Klinik Lapas. Sidang ini diikuti oleh sejumlah warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Sidang TPP dipimpin oleh Kasi Binadik Gunadi dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) M. Junaidi, serta dihadiri staf subseksi Bimkemaswat. Dalam sidang ini, warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan komitmen dan kesiapan mereka menjalani proses integrasi ke masyarakat.
Gunadi dalam arahannya menegaskan bahwa proses integrasi bukan semata-mata hak, tetapi juga kewajiban bagi warga binaan untuk terus menunjukkan sikap disiplin, aktif dalam program pembinaan, serta menjaga perilaku yang baik selama berada di dalam Lapas.
“Sidang TPP adalah bentuk evaluasi dan penguatan, agar warga binaan benar-benar memahami tanggung jawabnya saat kembali ke masyarakat. Ini bagian penting dari sistem pemasyarakatan,” ujar Gunadi.
Senada, M. Junaidi menambahkan bahwa keterbukaan, kejujuran, dan motivasi untuk berubah menjadi indikator penting dalam penilaian kelayakan integrasi.
“Kami harapkan warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian informasi teknis dan administratif oleh staf Bimkemaswat, serta penguatan motivasi agar warga binaan senantiasa menjaga sikap positif hingga masa bebas tiba.
Dengan terselenggaranya sidang TPP ini, Lapas Banjarmasin terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pembinaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (Humas Lapas Banjarmasin)