Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Sabtu (06/09/2025), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin melaksanakan proses pembebasan terhadap satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dinyatakan bebas murni setelah menyelesaikan masa pidananya.
Proses pembebasan berjalan sesuai prosedur, didampingi petugas registrasi dan pengamanan. WBP yang bebas tampak lega dan bersyukur dapat kembali berkumpul bersama keluarga serta masyarakat.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan pesan dan harapannya agar WBP yang bebas dapat memulai kehidupan baru dengan lebih baik.
“Semoga bekal pembinaan yang didapat selama di Lapas bisa menjadi modal untuk hidup lebih mandiri, bermanfaat bagi lingkungan, serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya.
Dengan pembebasan ini, Lapas Banjarmasin kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang bermanfaat dan mendukung reintegrasi sosial bagi WBP. (Humas Lapas Banjarmasin)