BANGKA SELATAN – Kabarmetro.co
Keresahan warga desa memuncak akibat pemasangan Patok (tanda batas) di lahan masyarakat yang diklaim milik Bank Tanah [BT], PT Timah Tbk dan BPN. kali ini, terkait konflik tersebut terjadi di Desa Delas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sukarto salah satu warga memaparkan bahwa lahan yang menjadi konflik berawal dari pemasangan Patok (tanda batas) yang dilakukan oleh pihak Bank Tanah [BT] dan PT Timah Tbk. Klaim kepemilikan tanpa ada Sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat Desa Delas khususnya.
“Hal ini menjadi pertanyaan Warga apa tujuan Bank Tanah [BT] dan PT Timah Tbk serta BPN terkait pemasangan Patok (tanda batas),” ungkap Sukarto, saat dikonfirmasi Tim PWRI Basel, Jum’at, 29 November 2024 Pagi.
Lanjut Sukarto mengatakan,Terkait Lahan Yang Di Patok Kurang Lebih 745 Hektar,adapun kegiatan fisik pemasangan Patok (tanda batas) di lahan masyarakat Desa Delas Kecamatan Airgegas tersebut, seluas sekitar
“Tiba-tiba Patok (tanda batas) sudah ada dilokasi Bang, Jadi kita Ramai-ramai menolak dan berharap segera diselesaikan, hari ini Jum’at (29/11/2024) digelar Rapat bersama warga di Gedung Olahraga Desa Delas Kecamatan Airgegas, kata Sukarto.
Menurut Sukarto masalah ini berawal dari Patok (tanda batas) dari Sungai Nyirih sampai perbatasan Sungai Ulin sudah di klaim oleh PT Timah, BPN dan Bank Tanah.
“Setau kami IUP PT Timah ini untuk menguasai lahan itu tidak ada. Itu hanya mengklaim kepemilikan saja,” jelas dia.
Sukarto juga mengungkapkan hal ini kami sebagai warga bukan menolak dengan program pemerintah tetapi kami berharap segala sesuatu itu ada Sosialisasi terlebih dulu jangan sampai pihak dari masyarakat desa dirugikan.
“Kami tidak tau apa tujuan?, apa mereka mau mengklaim kemudian mau menguasai langsung lahan masyarakat, dengan ini kami mewakili masyarakat memohon toleransi setinggi-tingginya kepada pihak yang disebutkan, jangan sampai tidak ada titik temu antara warga Desa Delas dengan pihak PT Timah maupun Bank Tanah,” harapnya.
Sementara Itu,Tanjaya Selaku PJ Kades Desa Delas Dan Maringgis Ketua BPD (Bandan Permusyratan Desa )Desa Delas Menyampaikan,Siap Mendukung Dan Membantu Apa Yang Di sampaikan Masyarakat Terkait lahan Yang di Patok Oleh Bank Tanah (BT),UngkapnyaTim (PWRI)
Tinggalkan Balasan