Tangsel-KabarMetro.Co
Sejumlah warga mempersoalkan proyek pembangunan jalan di kawasan Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur. Namun pihak kelurahan memastikan akses jalan yang dipermasalahkan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Lurah Pisangan, Martyasto, mengatakan jalan itu sudah diserahkan oleh warga kepada pemerintah sejak 2016 dan diperbarui kembali pada 2025.
“Warga ini menyerahkan secara sepihak pada tahun 2016 dan diperbarui pada 2025,” ujar Martyasto saat dikonfirmasi.
Menurutnya, rencana pemanfaatan jalan tersebut sebagai akses menuju kawasan hunian di wilayah Cipayung sudah memiliki izin resmi.
“Kalau melihat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, izinnya sudah ada,” katanya.
Pemkot Tangsel, lanjut Martyasto, juga telah berulang kali memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak pengembang untuk mencari jalan tengah atas persoalan ini.
“Mediasi sudah kami lakukan tiga kali, satu kali di tahun 2024 dan dua kali di 2025. Pertemuan terakhir itu bahkan dihadiri Polres Tangsel, Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sebagian warga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak pembangunan, seperti potensi kebisingan, peningkatan lalu lintas kendaraan, hingga risiko banjir.
“Ada juga yang menyampaikan soal banjir, tapi memang kawasan itu sudah menjadi daerah cekungan, jadi banjir,” tutur Martyasto.
( 0kta)

							










