Pemalang,kabarmetro.co, 

Sejumlah Petugas Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang mengikuti kegiatan Transfer Knowledge terkait tugas pokok dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Kamis (18/07).

Materi yang disampaikan adalah tentang tugas yang akan diemban oleh PPK berkaitan dengan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembinaan Awal, Instrumen Skrining Penempatan Narapidana (ISPN), Asesmen RRI dan Kriminogenik. Kemudian menyusun laporan hasil Litmas dan menyampaikan kepada Kepala Bapas melalui sistem informasi untuk dilakukan verifikasi dan legalisasi.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembantu PK pada Rutan, Lapas, LPAS, dan LPKA.

Selain mendapatkan materi secara teoretis, tiga belas calon PPK yang hadir juga berkesempatan melaksanakan praktik wawancara secara langsung kepada warga binaan dengan arahan dari PPK Rutan Pemalang, Iqbal Tawakal.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Dhony Galeh Sulistio berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal Rutan Pemalang dalam mengoptimalkan pemberian program pembinaan yang tepat kepada warga binaan.( Ragil).

Reporter: Redaksi Jakarta

Tag