Jakarta,kabarmetro.co,
Jakarta Pusat – Upaya dalam memberikan pemahaman bahaya tawuran sejak dini di kalangan pelajar mulai dari sekolah menengah tingkat pertama sampai kalangan pelajar lanjutan tingkat menengah atas, Polsek Johar Baru Mengadakan Penyuluhan Dan Deklarasi Anti Tawuran di Sekolah SMK Negeri 31 Jakarta, Jalan Kramat Jaya RW 01 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Selasa (15/10/2024).
Sebagai anggota Polri yang peduli keselamatan bagi para pelajar Iptu Djoko Cahyo Putro selaku Kanit Binmas, Ipda Denny A, Md., Kes., Panit Binmas dan Bripka Tangguh Anggota Binmas Polsek Johar Baru melakukan Penyuluhan dan Deklarasi Anti Tawuran di Sekolah SMK Negeri 31 Jakarta.
Kegiatan tersebut di lakukan sebagai upaya dalam memberikan pemahaman kenakalan remaja dalam hal ini tawuran pelajar. Kenakalan pelajar, termasuk tawuran sering kali berawal dari kebiasaan nongkrong di tempat-tempat rawan konflik di luar jam sekolah
Selain membahas bahaya tawuran, Iptu Djoko Cahyo Putro juga bersama Ipda Denny A, Md., Kes., dan Bripka Tangguh juga menyoroti pentingnya peran aktif orang tua dan para guru di lingkungan sekolah dan dilingkungan tempat tinggal dalam mencegah kenakalan remaja, tawuran pelajar.
Orang tua perlu terlibat aktif dalam mengawasi anak-anak nya, terutama di luar jam sekolah. Jangan biarkan anak-anak terjebak dalam pergaulan yang salah yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi sampai terlibat tawuran dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran para siswa terhadap bahaya tawuran semakin meningkat, dan menjauhkan diri untuk melakukan tawuran, sehingga dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Tawuran merupakan satu diantara bentuk kenakan remaja yang biasanya di lakukan oleh kalangan pelajar mulai dari kalangan pelajar SMP dan SMA bahkan sampai tingkat perguruan tinggi. Tawuran juga adalah satu bagian bentuk kegiatan interaksi antar manusia dalam hal ini di kalangan para pelajar yang saling merugikan, karena dari satu pihak dengan pihak yang lain berusaha saling menyakiti secara fisik baik dengan atau tanpa alat bantu.
Dalam kesempatan yang sama Iptu Djoko Cahyo Putro, mengakhiri kegiatan mengimbau kepada para guru, petugas keamanan sekolah apabila ada permasalahan yang perlu kehadiran Anggota Polisi, segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru atau Call Center 110 untuk segera ditindak lanjuti pihak kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Ida)