Karier

Tok! Honorer Di Pemalang Resmi Diangkat Jadi P3K Paruh Waktu

×

Tok! Honorer Di Pemalang Resmi Diangkat Jadi P3K Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Bupati Anom Widiyantoro Saat Menghadiri Pelantikan PPPK Paruh Waktu Di Stadion Mochtar Pemalang. (Foto: Teguh/kabarketro.co)

PEMALANG, KABARMETRO.CO- Pemerintah kabupaten Pemalang melalui Badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Pemalang Menggelar Pelantikan secara massal Bagi Tenaga Honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh waktu di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa, (9/11/2025).

Berdasarkan surat edaran dari Badan kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Tertanggal 5 Desember 2025 Dengan nomor surat 800.1.2/2834/2025 Bahwa Peserta Diwajibkan Hadir Dalam Acara penyerahan keputusan Bupati Pemalang tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Paruh waktu dengan Formasi Tahun 2024.

Menurut bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Paparannya, Ini merupakan momen bersejarah dan langkah strategis dalam penataan sumber daya manusia (SDM) daerah. Bupati mengatakan, Pemalang memasuki masa fiskal yang menuntut untuk efisiensi anggaran belanja pegawai. Pemerintah kabupaten Pemalang juga dituntut untuk melayani masyarakat dengan cepat tanpa mengurangi kualitas.

“Dengan diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK Paruh waktu, maka kalian semua harus punya tanggung jawab moral dan harus siap menghadapi tantangan kedepan,” Pesan Anom.

Sementara kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Eko adi santoso dalam keterangannya dijelaskan Bahwa penyerahan SK pada akhir 2025 meliputi tenaga pendidik/guru, Tenaga kesehatan dan terbanyak adalah dari tenaga teknik.

“Kebanyakan PPPK yang dianggat tahun ini adalah yang mengabdikan diri pada pemerintah hingga puluhan tahun lamanya, mereka diharapkan mampu bekerja dan bisa membantu pelayanan publik yang berkualitas serta bisa membantu kinerja organisasi perangkat Daerah (OPD),” Pungkas Eko.
(Teguh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *