Jakarta,kabarmetro.co,
Surabaya – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyoroti pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan yang perlu terus ditingkatkan dengan menerapkan inovasi. Upaya tersebut perlu dilakukan agar pelayanan publik lebih cepat, murah, dan mudah diakses masyarakat.
“Tidak ada cara lain, kita harus melakukan berbagai perbaikan untuk bisa mengatasi permasalahan [terkait pelayanan publik], baik yang sifatnya substansial, maupun yang sifatnya kontemporer,” ungkap Yusharto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2024 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya, Minggu (11/8/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan perlu menyederhanakan prosedur pelayanan publik yang masih berbelit. Tidak hanya itu, Pemkab Pamekasan perlu memastikan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar atau praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Ini semua Bapak/Ibu sekalian yang menjadikan wajah layanan kita masih perlu untuk dilakukan perbaikan dan membutuhkan birokrasi yang perlu untuk direformasi maupun melaksanakan inovasi-inovasi,” terangnya.
Yusharto menjelaskan berbagai permasalahan yang ditemui pada pelayanan publik saat ini. Persoalan itu memerlukan kerja sama dari seluruh perangkat daerah untuk mengatasinya. Yusharto meminta semua perangkat daerah di Kabupaten Pamekasan saling berkolaborasi menemukan solusi permasalahan pelayanan publik, terlebih melalui peningkatan ekosistem inovasi yang lebih baik.
“Di Pamekasan saya yakin sudah mulai ada upaya untuk itu, mulai mengintegrasikan berbagai sistem inovasi yang ada, dan kami menunggu laporannya sebagai bagian dari inovasi yang dilaporkan tahun 2024,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengapresiasi Pemkab Pamekasan atas peningkatan inovasi yang cukup signifikan pada pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2023. Peningkatan tersebut meliputi aspek kuantitas dan kualitas. Terkait hal itu, Yusharto mengimbau Pemkab Pamekasan untuk terus menjaga konsistensi serta penguatan pada variabel infrastruktur, khususnya indikator regulasi yang terkait masa waktu pengundangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Kami berharap, tahun ini [2024] Pemkab Pamekasan juga kembali meningkatkan pelaporan inovasinya baik dari aspek kualitas maupun kuantitas yang akan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Puspen Kemendagri
(Ida)