Jakarta,kabarmetro.co,
Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini bersama Babinsa, Pokdarkamtibmas, dan tokoh masyarakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan antar warga di RW 08, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis malam hari (31/19/2024)
Bhabinkamtibmas menjelaskan setelah menerima telepon dari Ketua RW 08 terkait keributan yang terjadi langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar ada keributan yang di akibatkan kesalahpahaman antara warga Kartini dan seorang warga Mangga Besar yang sedang berkunjung.
Atas kesepakatan bersama maka dilakukan mediasi atas perselisihan yang dipicu oleh masalah utang piutang antara pihak pertama, Mulyadi, warga Kelurahan Kartini, dan pihak kedua, Handri, warga Mangga Besar.
Dalam musyawarah yang diadakan di Kantor Sekretariat RW 08 tersebut, kedua belah pihak sepakat tidak menuntut secara hukum dan bersepakat untuk tidak mengulangi permasalahan serupa dan saling memaafkan.
Selanjutnya di buatkan surat pernyataan bersama di saksikan semua pihak yang hadir
Semua pihak atas kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang baik sehingga dapat menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)