Jakarta,kabarmetro.co, 

Jakarta Pusat — Polsek Metro Gambir mengadakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan serta deklarasi anti tawuran di SMPN 60 Jakarta, yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11/2024). Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar agar menghindari aksi tawuran yang kian marak di kalangan siswa.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah, memimpin jalannya penyuluhan dan menyampaikan himbauan kepada siswa-siswi Kelas 9-4 SMPN 60 Jakarta. Turut hadir dalam acara ini Kepala Sekolah SMPN 60 Jakarta, Ibu Hidayati Djuhaeda, S.Pd., M.Pd., dan Guru Bidang Kesiswaan, Ibu Dra. Diana Satiti, yang mendukung penuh upaya ini untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.

Dalam pesannya kepada para siswa, Aiptu Amirullah menegaskan pentingnya menjauhi ajakan untuk tawuran serta menghindari penggunaan narkoba. “Jadilah pelopor keselamatan, jangan menjadi korban tawuran. Tugas dan tanggung jawab kalian adalah menuntut ilmu setinggi-tingginya dan meraih prestasi,” ujar Aiptu Amirullah di hadapan para siswa. Ia menambahkan bahwa dengan tekun belajar dan meraih prestasi, siswa-siswi dapat membanggakan guru, keluarga, dan terutama orang tua di rumah.

Deklarasi anti tawuran ini diharapkan dapat mengurangi angka tawuran antar pelajar di wilayah Jakarta Pusat, serta menjadi pengingat bagi para pelajar untuk menjauhi tindak kekerasan dan fokus pada pengembangan diri melalui pendidikan. Kegiatan ini berakhir pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan aman dan kondusif.

(Humas Polsek Metro Gambir)

Reporter: Redaksi Jakarta

Tag