Jakarta,kabarmetro.co
Jakarta – Polisi berhasil menangkap pria berinisial A alias M, buronan kasus mafia akses judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebelumnya, istri A yang berinisial D telah lebih dulu ditangkap. Dari pasangan ini, polisi menyita uang tunai dan aset dengan total nilai mencapai Rp 16 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini terus dilakukan. “Dari tersangka A dan D, kami menyita uang tunai serta aset senilai Rp 16 miliar. Total sudah ada 23 tersangka yang berhasil diamankan,” kata Kombes Ade Ary, Selasa (19/11/2024). Dari 23 tersangka, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
*”Modus Operasi Terbongkar”*
Kasus ini bermula dari investigasi terhadap situs judi online bernama Sultan Menang. Polisi menemukan bahwa para tersangka menjalankan ‘kantor satelit’ di Bekasi yang sebelumnya beroperasi di Tomang, Jakarta Barat. Kantor tersebut dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, dengan 12 karyawan yang bertugas sebagai operator dan admin.
Modus operandi mereka adalah mengidentifikasi situs-situs judi online, lalu memfilter daftar tersebut menggunakan akun Telegram. Para pemilik situs diminta membayar sejumlah uang setiap dua minggu agar situs mereka tidak diblokir. Situs yang tidak membayar akan langsung dihapus dari daftar akses.
“Uang yang disetor pemilik situs menjadi syarat agar website mereka tidak diblokir. Setelah dibersihkan dari daftar, data akan dikirim ke tersangka R untuk pemblokiran situs lainnya,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
*”Langkah Tegas untuk Membongkar Jaringan”*
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari kalangan internal Komdigi, operator judi, hingga pihak lainnya. Para tersangka akan dijerat dengan pasal pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
_“Kami berkomitmen menyita aset para tersangka untuk dikembalikan kepada negara,” tegas Kombes Ade Ary._
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi ilegal antara oknum pemerintah dan pelaku kriminal dapat menyebabkan kerugian besar. Proses hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku.
( _Kabarmetro.co / DH_ )