Jakarta,kabarmetro.co,
Jakarta Pusat – Polsek Metro Gambir bersama aparat terkait melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (23/11/2024). Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah, memantau langsung proses penurunan APK di berbagai jalan utama di kawasan tersebut.
Penurunan APK dilakukan untuk menegakkan ketertiban selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024. Dalam kegiatan ini, hadir pula Lurah Gambir, Kasipem Kelurahan Gambir, Satpol PP, Panwas, FKDM, PPSU, dan beberapa pihak terkait lainnya, yang turut serta dalam memantau dan mengawasi proses penurunan APK di lapangan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran penurunan APK antara lain Jl. Abdul Muis, Jl. Kebon Sirih, Jl. Riswan, Jl. KKO Usman dan Harun, Jl. Medan Merdeka Timur, serta Jl. Pejambon. Hasil sementara menunjukkan, Paslon 01 memiliki 53 APK yang diturunkan, sementara Paslon 02 tidak ditemukan APK yang melanggar aturan, dan Paslon 03 terdapat 27 APK yang diturunkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif selama masa kampanye. “Penurunan APK ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye, serta untuk menjaga kenyamanan masyarakat menjelang Pilkada,” ujar KBP Susatyo.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Gambir masih dalam kondisi aman dan terkendali. Polsek Metro Gambir berharap, dengan adanya kegiatan ini, pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat berlangsung dengan tertib dan tanpa gangguan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)