Kabar Metro.com Nagan Raya, Aceh – Konflik agraria kembali meletus di Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Kali ini, konflik tersebut semakin memanas setelah Kepala Desa diduga terlibat dan berpihak pada PT SPS 2, sebuah perusahaan yang dituduh telah menyerobot lahan milik warga. Informasi ini didapatkan dari media online Bongkarperkara.com, yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Puluhan warga Desa Babahlueng mengungkapkan kronologi kejadian kepada awak media. Mereka menyatakan bahwa Kepala Desa dan kelompok plasma yang dibentuk oleh PT SPS 2 telah turun ke lahan milik warga dan secara paksa mencabut tanaman pisang dan sawit milik mereka. Tanaman tersebut kemudian dibuang ke parit.

Salah seorang warga, yang hanya ingin disebut dengan inisial S.Z.A.M.R., mengecam tindakan Kepala Desa. “Sangat kami sayangkan seorang kepala desa berpihak ke perusahaan dan mendukung proses plasma yang tidak jelas. Apalagi membuat plasma di atas tanah milik warga. Sebagai kepala desa, beliau seharusnya tidak boleh berpihak, apalagi jika rakyatnya dirugikan oleh perusahaan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Konflik tersebut bahkan berujung pada aksi kekerasan antar warga. An. RM menjelaskan bahwa pada malam harinya, terjadi perkelahian antar tetangga di depan rumah Kepala Desa. Perkelahian tersebut diduga dipicu oleh tindakan Kepala Desa dan kelompok plasma.

Warga juga mengungkapkan bahwa mereka telah beberapa kali diajak bernegosiasi oleh pihak PT SPS 2 terkait ganti rugi lahan. Namun, nominal yang ditawarkan dinilai jauh dari wajar. “Pihak perusahaan tetap memaksa dan menggarap lahan kami. Jelas negara ini isinya rakyat, bukan perusahaan, tetapi kami selalu dicari-cari celah untuk dipenjara,” ungkap An. RM.

Lebih lanjut, An. RM menambahkan bahwa keluarganya telah beberapa kali menerima surat panggilan dari Polda Banda Aceh, yang mengakibatkan kondisi ekonomi keluarganya terpuruk. “Anak kami kelaparan di rumah karena kami tak punya uang lagi setelah memenuhi undangan tersebut,” tambahnya.

Warga Desa Babahlueng berharap pemerintah dapat turun tangan menyelesaikan konflik ini. Jika Kepala Desa tetap bersikukuh tidak membela warganya dan justru menjadi aktor utama keributan, mereka mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, termasuk KPK dan Ombudsman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Reporter: Admin Redaksi