Kabar Metro.Com Nagan Raya (GMOCT) – Kekecewaan mendalam dirasakan warga dan pelaksana penjaga makam terkait dugaan penggelapan uang Amal, sedekah Peziarah, yang hingga kini belum menemui titik terang. Kasus yang bermula dari laporan pelaksana ke Polsek Darul Makmur ini justru diwarnai dugaan intervensi Kepala Desa (Kepdes) setempat.
ACEH, Kabupaten Nagan Raya, Kecamatan Darul Makmur, Desa Serbaguna, Minggu 20 april 2025.
Pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan PUBLIK terkait peranan sang Kecik yang diduga pro pelaku, saat sang Kecik menghubungi Sekertaris Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Asep NS, dan meminta ditayangkan berita mediasi pada 9 April 2025 melalui chatting WhatsApp, Namun saat dimintai bukti surat pernyataan dan permohonan maaf serta video klarifikasi dari terduga, Namun sampai saat ini bukti tak mampu di tunjukan, meskipun sang Kecik telah menjawab bahwa akan segera mengirimkan bukti video serta surat pernyataan tersebut.
Kronologi kejadian bermula saat pelaksana penjaga makam melaporkan dugaan penggelapan uang sedekah kepada pihak berwajib. Namun, Kepdes langsung datang ke Polsek Memohon mohon di depan pelaksana makam, petugas kepolisian, juga di depan kadus nya dengan janji akan membuatkan surat penyelesaian pada pagi harinya langsung. Di duga Langkah Kepdes ini dinilai dengan sengaja sebagai upaya menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Kepdes kemudian meminta arahan dari Camat Darul Makmur. Menariknya, Camat justru menyarankan agar surat penyelesaian dibuat sesuai keinginan pelaksana agar masalah cepat selesai dan tidak terulang kembali. Meskipun surat telah dicetak, namun hingga kini belum ditandatangani oleh pihak-pihak terkait dan pelaku terduga. Pelaksana yang telah hadir di Polsek pada malam 12 April 2025, akhirnya urung melanjutkan proses hukum karena janji Kepdes tersebut.
Namun Kini Kekecewaan warga semakin bertambah karena peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dinilai kurang optimal dalam menyelesaikan permasalahan ini. Warga mempertanyakan kinerja aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Miris nya, Kecik dalam masalah pencurian buah kelapa sawit milik salah satu warga desa tetangga, langsung di tanggapi serius pada saat pembuatan surat.
Begini isi inti poinnya “Pertama Saya dengan sukarela memberikan kereta saya sebagai jaminan untuk menghadirkan rekan saya dalam waktu 2(Dua) minggu. Inti poin ke -2 Jika saya tidak dapat menghadirkan rekan saya, maka saya dengan sukarela memberikan honda saya. Pelaku dengan terpaksa tanda tangan, diri nya menyampaikan pada Tim liputan khusus, saat saya hendak mengambil Honda (Sepeda Motor), saya Harus membayar dengan jumlah Uang sebesar Rp. 2.000.000.(Dua Juta Rupiah ) kepada ketua pemuda itu”, tandasnya.
Tindakan Kepdes yang dinilai tidak sesuai aturan, tidak bijak, dan tidak transparan, membuat warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menuntaskan kasus Dugaan ini. Di duga peran oknum kecik Mempermainkan Hukum penyelesaian kasus ini menimbulkan keresahan dan juga pertanyaan besar tentang transparansi Penggelapan Uank amal yang di lakukan Oleh Terduga.
Warga berharap APH dapat bertindak tegas dan adil untuk memberikan keadilan bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga, dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang Demi Kemajuan Warga Desa setempat.
Saat di konfirmasi ke kecik terkait hanya centang biru, Bungkam
-Saat di konfirmasi ke camat centang biru, Bungkam
-Saat di konfirmasi ke Babinsa “Baik wan Monitor”.
Saat di konfirmasi ke Bhbinkamtibmas “baik wan nanti abang sampaikan lagi sama pak kecik dan seterusnya “.
#No Viral No Justice
Team/Red (Bongkarperkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:Tim Liputan Aceh
Tinggalkan Balasan