Pemalang : Sebanyak 36 biksu yang menjalani ritual thudong tiba di Alun -alun Pemalang Kabupaten, Jawa Tengah, pada Jum’at ( 2/5 ) siang, Setelah sebelumnya, para biksu berjalan kaki dari kota Tegal dan beristirahat di tapal batas kabupaten Pemalang dan Tegal, Prabu Dias ( 50.) Penanggung jawab Thudong international 2025 mengatakan, Bahwasanya 36 Biksu saat ini berjalan kaki menuju candi Borobudur saat ini berada di wilayah hukum Polres Pemalang,
“Sambutan sangat baik dari Bupati dan Kapolres serta pihak Kodim 0711 Pemalang serta masyarakat Pemalang” tuturnya .
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika Bupati dan Kapolres serta perwakilan Dandim mengawal berjalan kaki dari alun alun ke gedung serba guna mendampingi 36 Biksu Thudong.
“Kapolres Pemalang ini mungkin baru satu satunya Kapolres semenjak perjalanan kami dari Bangkok ke Borobudur berjalan bersama bergandeng tangan menjunjung tinggi unsur perdamaian,” tutupnya.
Kedatangan mereka di Alun -alun Pemalang disambut warga dengan antusias sambil memberikan makanan dan minuman ringan. Ada pula atraksi seni Barongsai di jalan Urip Sumoharjo Pelutan Pemalang,
Setelah acara penyambutan di pos polisi Alun -alun Pemalang, para Biksu meneruskan perjalanan ke gedung Serba guna, sampai disana Terlihat keringat mengucur deras di tubuh mereka. Sejumlah biksu langsung melepas jubah sambil beristirahat.
Di tempat yang sama Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan bahwa terkait dengan kedatangan para Bhiksu Thudong pihaknya akan mengoptimalkan keamananya ,
“Tanggal 2 mei 2025 kita kehadiran Bhiksu pejalan kaki dari Bangkok Thailand menuju ke Borobudur dan, kami selaku pihak keamanan polres Pemalang jika sudah memasuki daerah Pemalang kita akan mengoptimalkan pengawalan biksu dari Pemalang menuju nanti ke Borobudur , Perjalanan tadi di mulai dari perbatasan Pemalang Tegal terus lanjut sampai Ulujami, ada rencana menginap di Ulujami di situ ada klenteng, kami berharap supaya perjalanan para Biksu thudong ini aman selamat sampai dengan tujuan,” Ucapnya.
Pewarta : Ragil
Tinggalkan Balasan