Daerah

Di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Beri Tanggapan

×

Di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Dugaan Korupsi, Praktisi Hukum Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini

Bogor, Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai bergerak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendadak menyedot perhatian publik. Pengusut dugaan korupsi ini mengemuka di tengah masifnya pengerjaan proyek infrastruktur bawah kepemimpinan Bupati Rudi Susmanto dan Ade Ruhandi.

​Wajah pusat pemerintahan Kabupaten Bogor belakangan memang berubah drastis. Pelataran Masjid Baitul Faidzin hingga Alun-Alun Pemkab kini tampak lebih inklusif dan segar tanpa pagar pembatas yang kusam. Ditambah berdiri kokohnya Gapura Merah Bata bertuliskan Kuda Udaya Wangsa—ikon baru bersimbol “Pusat Kebangkitan Bangsa”—spirit pembangunan daerah terasa kian kencang.

​Kedekatan Pemkab Bogor dengan Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto turut membawa angin segar. Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai digelontorkan ke wilayah ini. Salah satunya adalah rencana pembangunan Pusat Pelatihan Tim Nasional dan Akademi Olahraga Nasional seluas 500 hektare di Kecamatan Rancabungur, yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp5 triliun untuk 21 cabang olahraga unggulan.

​Namun, di balik megahnya deretan proyek tersebut, Pemkab Bogor dihadapkan pada ujian berat. Pemerintah pusat resmi memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 hingga 24,7 persen dibanding tahun sebelumnya demi efisiensi program prioritas nasional.

Pemangkasan ini memaksa daerah memutar otak untuk menutupi defisit anggaran, salah satunya dengan menekan Badan Pengelolaan dan Penerimaan Daerah (Bappenda) agar menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Dampak dari tekanan target pajak tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh para pelaku usaha lokal.

Suhendar, S.H., M.M., Kuasa Hukum pemilik Cafe CRS di kawasan Bogor Barat, mengungkapkan keluhan kliennya yang mendadak ditagih tunggakan pajak bernilai ratusan juta rupiah untuk periode 2024–2025.

​”Klien kami kaget bukan kepalang. Di tengah kondisi ekonomi yang lesu, tiba-tiba dipertengahan 2026 ini muncul tagihan tunggakan ratusan juta. Padahal selama ini klien kami rutin membayar pajak tiap bulan dan tidak pernah menerima surat peringatan atau pemberitahuan selisih pajak,” ujar Suhendar.

Ia menambahkan, jika tagihan fantastis itu dipaksakan, cafe tersebut terancam gulung tikar.

​Menurut Suhendar, masalah ini berakar dari minimnya sosialisasi dan pembinaan berkala dari Bappenda maupun UPT wilayah Jasinga kepada Wajib Pajak. Pelaku usaha terkesan hanya dijadikan “sapi perah” demi memenuhi target penerimaan daerah tanpa diberikan pemahaman perhitungan pajak yang transparan.

​Di sisi lain, Bappenda Kabupaten Bogor kini juga sedang diguncang isu hukum. Penyidik KPK dilaporkan telah menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dan memeriksa sedikitnya enam pejabat Bappenda terkait dugaan tindak pidana korupsi.

​Menanggapi tindakan tegas penyidik antirasuah tersebut, Suhendar menilai hal ini sebagai dampak dari tata kelola keuangan yang dipaksakan.

​”Inilah akibatnya jika masyarakat terlalu ditekan untuk menutupi kekurangan anggaran. Bappenda yang selama ini dianggap sebagai ‘ATM’ daerah akhirnya dilirik aparat penegak hukum karena menjadi pintu masuk utama keuangan daerah. Terbukti, di sana justru rentan terjadi praktik yang melanggar hukum,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *