PEMALANG, KABARMETRO.CO – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama anggota Forkopimda lainnya menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang di Ruang Peringgitan Kantor Bupati, Minggu (06/07/2025).
Audiensi tersebut membahas terkait perilaku LGBT di Kabupaten Pemalang yang sudah dikampanyekan secara terbuka di ruang publik oleh pelaku dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan serta dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Di sela audinsi tersebut Bupati Anom menyampaikan pernyataan penolakan dan juga melarang kegiatan-kegiatan yang tidak normal.
“Kami Forkopimda sangat mengutuk hal seperti itu, kita tidak bertoleransi terhadap penyimpangan,” tegas Anom.
“LGBT ini banyak dilibatkan teman-teman UMKM, artinya Diskoperindag terpaksa membuat statement untuk tidak memanfaatkan orang ini sebagai influencer atau yang lain,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut Forkopimda dan FKUB berkesempatan membuat pernyataan bersama antara lain berisi penolakan dan juga melarang kegiatan kegiatan yang bersifat tidak normal.
“Baik dalam kehidupan sosial, beragama, apalagi yang bersifat melawan hukum. Dalam hal ini, konteksnya adalah seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang untuk menghindari, melarang semua kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak normal dan juga tidak memenuhi atau menyimpang dari ketentuan hukum dan agama,” tegas Anom lagi.
Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif mewakili jajaran keamanan, menyatakan dari Kodim, Polres Pemalang dan Kejaksaan akan mensupport atau menegakkan aturan, jika ditemukan unsur pidana maka akan ditindak tegas.
“Sekali lagi, kami dari aparat keamanan, kami akan mendukung Forkopimda dan bekerjasama dengan FKUB, sama-sama menolak atau tidak mengizinkan sama sekali perbuatan yang menyimpang,” tandas Dandim.
Senada dengan itu, FKUB Kabupaten Pemalang menyatakan bersama pemda dengan keras menolak dan melarang LGBT di Kabupaten Pemalang.
Sebelumnya Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo mengatakan, “karena sudah meresahkan, kita usulkan direport untuk ditake down dan pihak-pihak lain untuk tidak kerjasama lagi”. (**)