Trimurjo, KABAR METRO, –
Usai viral dan ramainya pemberitaan dugaan edaran beras yang dioplos di Kota Metro, Pabrik PT Subur Jaya Indotama yang berada di Kecamatan Trimurjo Menantang dan membantah keras dugaan Pengoplosan pada Merk Beras yang mereka Produksi. Minggu 19 Juli 2025
Hal ini seperti disampaikan oleh Sri, salah satu Staf Pabrik Subur Jaya/Pabrik Atun, yang beralamatkan di Kampung Untoro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.
Perwakilan Pabrik Subur jaya ini bahkan membantah dan menantang keras pernyataan dari team gabungan yang terdiri dari Disdag, DKP3, Satpol PP, Satgas Pangan Polres, TNI Kodim 0411/KM, dan Kejari Metro tersebut.
Kita siap klarifikasi pemutih dari mana? Ujar Sri
Staf Perwakilan PT Subur Jaya Indotama ini juga menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar adalah tidak benar.
Iya pak kita juga udh liat berita pak, kita tanggapi kalo barang kita smua murni asli produksi dari gabah.
Nunggu hasil lap aja pak gak papa biar lbh jelas. Lanjut Sri sembari menegaskan keberatannya terhadap pencantuman nama Produk beras Perusahaannya dalam 10 Merk Beras yang diduga bermasalah oleh Dinas Perdagangan Kota Metro
Seperti diketahui, melalui Dinas Perdagangan, Pemkot Metro mengimbau para pengusaha untuk menghentikan sementara penjualan 10 merk beras yang diduga merupakan produk oplosan, hingga hasil uji laboratorium keluar.
10 merk beras premium yang diduga oplosan tersebut ialah Alfamidi Setra Pulen, Raja Platinum, Raja Ultima, Topi Koki, Subur Jaya, Dua Koki, Raja Udang, Kakak Adik, Setra Ramos dan Sania.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Syahri Ramadhan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Disdag, DKP3, Satpol PP, Satgas Pangan Polres, TNI Kodim 0411/KM, dan Kejari Metro telah menemukan indikasi dugaan adanya praktik pengoplosan beras.
Meskipun begitu, dirinya menegaskan bahwa kepastian hukum dan tindakan lanjutan masih menunggu hasil uji laboratorium resmi dari pemerintah pusat dan daerah.
Informasi yang berhasil diterima redaksi, PT Subur Jaya Indotama memproduksi tiga (3) merk beras antara lain Subur Jaya, Dua Koki, dan Srikandi.
Kini setelah dua (2) merk beras dari PT Subur Jaya Indotama termasuk dalam daftar sepuluh (10) merk beras yang dicekal dan dihimbau untuk menghentikan sementara penjualannya, menjadi menjadi catatan, atensi tersendiri bagi publik dan masyarakat umum untuk lebih berhati-hati serta lebih cermat dalam memilih beras untuk dikonsumsi bagi keluarga.
(Red)