Sukabumi Kabarmetro.co, –
Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat struktural, 7-10-025. Agenda tersebut digelar berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.1.3/Kep.780-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pelantikan kali ini mencakup pejabat eselon II.B (pimpinan tinggi pratama), pejabat administrator (camat dan inspektur pembantu), serta pejabat pengawas (eselon III.a, III.b, IV.a, dan IV.b). Selain itu, sejumlah pejabat juga ditunjuk sebagai Kepala UPTD Puskesmas di beberapa kecamatan.
Namun, dari keseluruhan jabatan yang dilantik, terdapat ada empat posisi jabatan kepala pimpinan tertinggi partama yang masih kosong atau belum terisi. Hal ini menjadi perhatian publik karena tidak semua jabatan diisi secara serentak dalam pelantikan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, M.M. Saat diwawancarai oleh Awak Media membenarkan adanya empat jabatan Kepala pimpinan tinggi pratama setingkat eselon.II.b yang belum terisi.
“Dalam empat jabatan Kepala jabatan tertinggi tersebut masing-masing yaitu di Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan BPKAD
( Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), dan Direktur RSUD Sekarwangi. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (PLT),” ujar Teja saat ditemui di kantornya. Pada Senin (13/10/25).
Lebih lanjut, Teja menjelaskan bahwa pengisian jabatan Kepala pimpinan tinggi pratama harus melalui mekanisme seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
“Seleksi secara terbuka ini akan segera diumumkan, setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tutupnya.
(Jamal)